eQuator – Putussibau-rk. DPRD Kapuas Hulu menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah jabatan dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2014-2019,Kamis (19/11) di Aula Gedung DPRD Kapuas Hulu. Prosesi PAW ini dilakukan lantaran Anton Pamero mengundurkan diri setelah menjadi calon Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Sidang yang sifatnya terbuka itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah S.Pd.I, yang sekaligus melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap Stefanus. Hadir saat PAW tersebut Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu, Marius Marcellus TJ SH MM, jajaran Forkompinda Kapuas Hulu, beberapa Anggota DPRD dan Kepala SKPD Kapuas Hulu. Sementara Anton Pamero, tidak tampak disaat prosesi PAW itu.
Usai dilantik, Stefanus menyatakan, walaupun baru sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu, namun dirinya optimis bisa menyesuaikan diri. Karena, kata Stefanus dirinya sudah awam dengan politik di DPRD. “Saya memang tak menyangka bisa dilantik. Tapi kalau untuk penyesuaian saya yakin bisa, karena banyak kawan di dewan ini biasa bergaul dengan saya,” ucap Politikus PKPI dari Dapil I Kapuas Hulu ini.
Stefanus menuturkan dirinya akan berupaya mengakomodir potensi pembangunan yang ada di Kapuas Hulu, terutama di kawasan Lintas Utara. Mulai dari pemberdayaan masyarakat, pendidikan atau pun pembangunan berbasis lingkungan. “Karena di kawasan utara itu banyak masyarakat yang masuk kawasan hutan. Intinya saya coba akomodir sesuai kemampuan dan kapasitas dewan,” katanya.
Untuk tahun depan, kata Stefanus, dirinya sudah memasukan beberapa program pembangunan kepada pemerintah melalui APBD tahun 2016. “Memang saya baru, tapi ada beberapa program saya yang sudah saya masukan ke APBD 2016 nanti,” ujar Stefanus.
Rajuliansyah menegaskan agar sumpah yang sudah diucapkan selalu menjadi landasan bekerja. Sebagai pemegang mandat masyarakat, harus memperjuangkan harapan masyarakat. “Kita minta beliau dapat berkarya sesuai dengan sumpah yang diucapkan. Perjuangkan apsirasi masyarakat karena dewan ini kan salah satu tumpuan politik,” imbaunya.
Menurutnya, posisi kerja Stefanus nantinya berada komisi C, dimana ditempati Anton Pamero sebelumnya. “Untuk posisi di Komisi C, apakah ketua atau anggota, tentu akan ada rapat lagi di Komisi C. Dia tidak serta merta mengantikan posisi yang dipegang oleh Anton Pamero sebagai Ketua Komisi C,” kata Rajuliansyah.
Terkait penyesuaian diri Stefanus, Rajuliansyah mengatakan hal tersebut akan dibina oleh fraksi PKPI. Raju meyakini penyesuaian itu tidak akan lama. “Dengan sah menjadi Anggota DPRD, tentu dia sudah ada hak dan kewajiban baik itu dalam hal tunjangan atau kewenangan lainnya,” jelas Rajuliansyah seraya mengapresiasi kepada Anton Pamero karena sudah menujukan dedikasi dan loyalitas kerja selama di DPRD Kapuas Hulu
Sementara itu, Pj Bupati Kapuas Hulu, Marcellus mengatakan, pelantikan adalah sebuah keharusan. Seperti saat ini, anggota DPRD yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan diberhentikan dengan hormat karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati. “Mekanismenya memang harus seperti itu. Jadi harus diganti oleh rangking yang ada dibawahnya, sesuai dengan aturan,” kata Marcellus.
“Kalau untuk Stefanus, saya berharap agar bisa menyesuaikan diri dan berkerjasama dengan baik sebagai penyelengara negara,” tambah Marcellus.
Laporan: Arman Hairiadi