Awak Media Dilarang Masuk Pelantikan DPRD

40 Wakil Rakyat Terpilih Resmi Dilantik

PELANTIKAN. Suasana pelantikan anggota DPRD Sintang terpilih yang didokumentasikan oleh pihak Humas Pemkab Sintang, Senin (9/9). Awak media dilarang masuk ke ruang saat pelantikan berlangsung. (Humas Sintang for RK)

eQuator.co.id – SINTANG–RK. 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang terpilih periode 2019-2024 dilantik, pada Senin (9/9), di Kantor DPRD setempat.

Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji ini, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward. Dari pantaun Rakyat Kalbar, kantor DPRD dipadati tamu undangan. Selain dihadiri jajaran dewan terpilih dan juga kerabat, pelantikan ini juga mengundang jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pelantikan ini dilakukan setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang menetapkan 40 nama anggota DPR terpilih pada Agustus lalu. Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang terpilih, sebanyak 18 anggota dewan incumbent. Sementara 22 anggota dewan lainnya merupakan wajah baru di DPRD Kabupaten Sintang.

Namun sangat disayangkan, pada pelantikan kali ini, awak media tak diperbolehkan masuk untuk mendokumentasikan kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut. Lantas hal ini membuat para awak media kecewa, karena hanya bisa menunggu di luar ruangan saja hingga pelantikan usai.

Usai pengucapan sumpah/janji, dilakukan acara serah terima palu dari Ketua DPRD Sintang periode 2015-2019 Jefray Edward, kepada Ketua Sementara DPRD Sintang Florensius Roni.

Dengan penyerahan palu tersebut, maka DPRD Sintang resmi dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara yakni Florensius Roni dan Wakil Ketua DPRD Sintang Jefray Edward.

Bupati Sintang, Jarot Winarno ditemui usai acara pelantikan perihal dilarangnya awak media masuk mengatakan, bahwa dirinya tak mengetahui hal itu. Namun ia berjanji akan ditanyakan nantinya.

“Ini rapat terbuka, media ini mitra pemerintah. Saya tidak tahu, kenapa kalian tidak bisa masuk, nanti saya tanyakanlah,” ujarnya.

Jarot juga mengatakan, bahwa sesuai arahan dari Gubernur Kalbar, bahwa rencana pembangunan jangka menengah perlu kembali dibahas oleh DPRD Sintang karena amanah dari Presiden mengarah pada pembangunan SDM, penggunaan APBN yang efektif. Kemudian juga arah pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi.

“Bersinergi bersama Pemkab itu perlu, terutama dalam hal kebijakan,” ujarnya.

Ia juga berharap, sebagai partner pemerintah. DPRD yang baru ini agar bisa sama dengan DPRD yang lama, bersinergi membangun sama terutama dala hal kebijakan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Askiman juga berkomentar senada, dimana ia meminta kepada para anggota dewan terpilih untuk lebih memperhatikan aspirasi dari masyarakat.

“Itu yang kita harapkan, sehingga bisa menjadi mitra Pemda yang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang,” terangnya.

Anggota DPRD terpilih, Jeffray Edward mengatakan, bahwa masih banyak tugas yang perlu dikerjakan terkait dengan kepentingan masyarakat. Politikus dari PDIP Sintang menjelaskan, bahwa dengan terpilihnya kembali, maka memiliki peluang lagi untuk menuntaskan aspirasi yang belum terselesaikan.

“Jadi saya masih punya tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan kembali aspirasi masyarakat yang belum diselesaikan di priode sebelumnya,” ujar Jeffray yang pada priode sebelumnya merupakan Ketua DPRD Sintang.

Ia juga berharap kepada anggota dewan terpilih lainnya, untuk bisa bersinergi kepada Pemkab dalam merumuskan kebijakan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sintang.

“Kita perlu bersama-sama membangun Kabupaten Sintang kearah yang lebih baik lagi, demi Sintang yang lebih baik dan maju ke depannya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang sementara, Florensius Roni mengatakan, sebagai ketua sementara dirinya dan bersama anggota DPRD Sintang yang baru dilantik ini akan mengejar beberapa target dalam satu bulan ini, menyelesaikan terkait alat kelengkapan DPRD, masalah tata tertib dan penambahan komisi.

“Anggota DPRD Sintang sekarang ada 40 orang, kalau kemarinkan 35 anggota, jadi kita ada penambahan komisi, yang sebelumnya 3 komisi, sekarang jadi 4 komisi, jadi harus ada tata terbit yang harus di rubah,” kata Roni.

Selanjutnya, terakhir yang menjadi target jelas Roni adalah terkait Surat Keputusan Pimpinan Definitif DPRD Sintang yang di targetkan satu bulan selesai.

“Artinya Oktober ini selesailah, karena memang sebelum pembahasan batang tubuh APBD Sintang 2020 itu harus sudah pimpinan DPRD yang definitif,” katanya.

Roni pun berharap, dukungan semua Anggota DPRD Sintang periode 2019-2024 ini serta Pemkab Sintang agar target yang di rencanakan selesai tepat waktu.

Laporan: Saiful Fuat
Editor: Andriadi Perdana Putra