eQuator.co.id – Sintang-RK. Polres Sintang harus menyelidiki kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukumnya. Beberapa waktu lalu, dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan MT. Haryono disoroti PT Pertamina karena melayani pengantre yang menggunakan jeriken.
Belum juga diselidiki oleh polisi, apakah pengantre itu mengantre premium/bensin atau solar serta mengantongi surat dari pemerintah setempat, kini muncul lagi SPBU nakal lainnya, yakni SPBU Tugu BI.
Fenomena ini sudah menjadi bukti kuat, kalau kelangkaan BBM di Kabupaten Sintang, tidak disebabkan minimnya kuota. Akan tetapi, disebabkan permainan antara pengusaha dengan spekulan. Selain itu lemahnya pengawasan dari Pemkab Sintang, Polres Sintang dan Pertamina.
Di SPBU No. 64.786.12 yang terletak di Jalan Hutan Wisata Baning ini terkenal dengan nama sebutan SPBU Tugu BI Sintang. SPBU ini rutin melayani pengisian BBM terhadap kendaraan dengan tangki siluman dan pengisian jeriken serta drum yang berada di atas truk. Sayangnya, lagi-lagi tidak terpantau oleh Polres Sintang. Padahal letak SPBU ini sangat dekat dengan Mapolres Sintang.
Sesuai aturannya, penjualan BBM bersubsidi dengan mengisi tangki BBM siluman, serta pengisian jeriken telah lama dilarang. Tapi seolah SPBU melegalkan hal itu, sehingga BBM bersubsidi kini diperjualbelikan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kondisi tersebut mendapat respon dari Ketua Komisi C DPRD Sintang, Tuah Mangasih. Dia mengatakan, aktivitas yang dilakukan SPBU Tugu BI jelas melanggar aturan. Begitu juga SPBU lainnya yang melayani pengantre menggunakan jeriken. “Pengisian terhadap kendaraan roda empat dengan tangki siluman serta pengisian ke jeriken dan drum, jelas melanggar Undang-Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” kata Mangasih, Senin (7/3).
Aktivitas SPBU yang kerap melanggar aturan, rutin terjadi. Kondisi tersebut disebabkan minimnya pengawasan dari Pemkab dan Depot Pertamina Sintang. “Yang membuat BBM susah didapatkan di SPBU, disebabkan tidak adanya pengawasan, sehingga pihak SPBU bisa memainkan penyaluran dan harga BBM bersubsidi,” jelasnya.
Mangasih pernah mendapatkan pelayanan yang kurang memuaskan dari SPBU, saat dirinya hendak mengisi BBM kendarannya untuk berangkat tugas ke luar kota. “Saya pernah mengisi BBM di SPBU, tapi malah dibatasi. Sementara disebalah saya itu ada kendaraan yang parkir dan sedang mengisi menggunakan jeriken. Sementara saya hanya mengisi tangki standar malah dibatasi hanya dikasih kuota 200 ribu rupiah,” kesalnya. (adx)