Setnov akan Mundur Dari Posisi Ketua DPR dan Ketum Golkar

Setya Novanto - net

eQuator.co.id -JAKARTA. Menguatnya indikasi keterlibatan Setya Novanto (Setnov) dalam dugaan mega korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), tampaknya, membuat Ketua DPR itu menyerah. Setnov pun dikabarkan siap mundur dari posisinya saat ini. Baik sebagai orang nomor satu di parlemen maupun jabatan Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Rencana pengunduran diri itu diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar NTT Melki Laka Lena. Minggu depan, pengunduran secara resmi bakal disampaikan. ”Sebenarnya sejak ditahan KPK, Pak Novanto sudah mempersiapkan opsi mundur,” terang dia usai menjadi pembicara pada acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, kemarin (2/12).

Pada akhir-akhir ini, tutur dia, setelah mencermati dinamika yang berkembang serta mendapatkan masukan dan aspirasi dari kader Partai Golkar, anggota DPR RI, dan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Setnov sedang menyiapkan diri untuk mundur dari ketua DPR dan juga ketua umum Partai Golkar. ”Kami mendapat informasi yang valid,” tegas Melki.

Hanya, Melki tidak tahu pasti, apakah Setnov langsung melepas dua jabatan itu atau dilakukan secara bertahap. Misal, ketua DPR dulu, kemudian baru ketua umum Partai Golkar. Hanya Setnov yang mengetahuinya. Yang jelas, Setnov meminta publik untuk menunggu kepastian waktunya. ”Kita tunggu sampai minggu depan,” ungkap Melki.

Terkait dengan musyawarah nasional luar biasa (munaslub), menurut dia, pertemuan penting itu pasti terjadi. Namun, pihaknya mempunyai pandangan berbeda. Jika 31 DPD I Partai Golkar langsung tandatangan mendukung munaslub, DPD Partai Golkar akan tetap menunggu keputusan rapat pleno yang akan digelar DPP Partai Golkar. Sebelumnya, semua DPD I sepakat menunggu rapat pleno DPP.

Melki mengatakan, ada empat kandidat yang siap menyalonkan diri sebagai ketum Partai Golkar. Yaitu, Airlangga Hartanto, Aziz Syamsudin, Idrus Marham dan Titik Soeharto. Siapa yang akan terpilih? Tentu bergantung kepada peserta munaslub nantinya.

Yahya Zaini, orang dekat Setnov yang juga ketua DPP Partai Golkar masih enggan berkomentar terkait rencana pengunduran diri itu. Dia beralasan belum mengetahui informasi tersebut. ”Saya belum dapat info,” katanya singkat.

Di sisi lain, desakan agar Setnov segera mundur dari ketua DPR terus disuarakan. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, kebesaran jiwa Setnov untuk mundur dari pucuk pimpinan dewan sangat ditunggu. Jauh lebih baik dan lebih terhormat jika Setnov mundur.

Anggota Komisi II DPR itu mengatakan, kalau Setnov mundur, maka MKD tidak perlu memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan politisi yang juga pengusaha itu. MKD juga tidak perlu lagi menjatuhkan sanksi pemberhentian. ”MKD akan menghentikan proses etik,” ungkap legislator asal dapil Banten itu.

Sementara, dukungan untuk Airlangga Hartanto sebagai ketua umum Partai Golkar terus menguat. Kemarin, Menteri Perindustrian itu mendapat suntikan moral dari pengurus pusat kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro). Dukungan itu disampaikan langsung oleh ketua umum Kosgoro Agung Laksono.

”Lebih baik (Setnov) fokus saja (pada proses hukum). Pembelaan (praperadilan, Red) sah-sah saja, tapi sudah lah jangan lagi (jadi ketua DPR dan ketua umum Golkar, Red),” kata Agung yang juga ketua dewan pakar Partai Golkar usai rapat pleno PPK Kosgoro di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio memprediksi bakal terjadi perebutan ketua umum Partai Golkar pada munaslub nanti antara tokoh yang mendapat restu Presiden Joko Widodo, yakni Airlangga, dan tokoh yang mendapat suara lebih tinggi dari Airlangga di Munas Bali 2016 lalu. Seperti Ade Komarudin dan Aziz Syamsudin.

Sebagai catatan, bila merujuk pada Munas Bali, Airlangga hanya mendapat 14 suara. Sedangkan, Setnov 277 suara, Akom (173 suara), Aziz Syamsudin (48 suara), Syahrul Yasin Limpo (27 suara). ”Kalau nanti peserta munaslub berbelok arah bukan lagi restu Jokowi, bisa jadi panjang, berarti bukan Airlangga. Bisa jadi Idrus Marham,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK memastikan sudah menyelesaikan proses pemberkasan penyidikan perkara Setnov sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Dengan demikian, upaya praperadilan yang diajukan Setnov di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terancam gugur seiring pelimpahan berkas itu dari penyidik ke jaksa penuntut.

Belum lagi, terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis lalu sudah buka-bukaan terkait peran Setnov dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu. Tidak tanggung-tanggung, Andi menyebut Setnov pernah meminta para pengusaha rekanan e-KTP untuk mentransfer uang USD 7 juta ke rekening Made Oka Masagung, rekan Setnov, pada akhir 2011 dan awal 2012.

Kondisi tersebut membuat Setnov mau tidak mau harus menyerah. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, Setnov sudah tidak bisa lagi berkelit dari jeratan kasus e-KTP. Satu-satunya pilihan adalah mengikuti proses hukum di KPK.

”Kalau mau membela diri, lebih baik dilakukan di pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK mengatakan, pihaknya memang mendapat tambahan amunisi untuk segera membawa perkara Setnov ke tahap penuntutan alias pelimpahan tahap II. Tambahan itu adalah fakta persidangan yang disampaikan Andi Narogong di pengadilan. ”Ini (fakta persidangan, Red) sangat membantu penyidik,” terangnya.

Hanya, Febri belum mau menyebutkan kapan pelimpahan tersebut dilaksanakan. Dia hanya menyampaikan bila penyidikan e-KTP dengan tersangka Setnov masih bergulir hingga sekarang. ”Penyidikan masih terus dilakukan,” ujarnya mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (Jawa Pos/JPG)