Sedap, Pijat Pakai Duit Negara

Jero Wacik

eQuator – Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, boleh saja dalam persidangan selalu menyebut tak ada uang negara yang ia curi. Namun, keterangan saksi-saksi tak bisa diabaikan bahwa dia menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM). Bahkan, untuk keperluan pijat pun Jero mengambil uang dari DOM.

Salah satu yang menyatakan DOM rutin digunakan untuk pijat ialah Jemmy Alexander, mantan ajudan Jero. Hal itu disampaikan ketika Jemmy ditanya jaksa mengenai keterangannya dalam BAP. ”Coba jelaskan soal uang untuk pijat sebesar Rp 2 juta itu,” ujar jaksa.

Jemmy membenarkan jika Jero sering pijat karena kecapekan akibat kurang tidur. ”Bapak jadwalnya padat, sering kecapekan jadi perlu pijat,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin (26/11). Mengenai pijatnya dimana dan pijat seperti apa, Jemmy tidak menjelaskan. Jaksa juga tidak mengejar tentang hal tersebut.

Menurut Jemmy, tiap minggu dia mendapatkan uang Rp 10 juta dari Kasubag rumah tangga di Setjen Kementerian ESDM. Uang itu diberikan untuk menunjang kegiatan sehari-hari Jero. Namun ternyata untuk keperluan makan dan minum saja Jero menggunakan uang DOM.

Saksi lain yang juga mantan anak buah Jero di Kementerian ESDM juga mengungkapkan adanya pembelian tiket Lady Gaga untuk keluarga Jero. Pernyataan itu diungkapkan Athena Farahli, Kepala bagian kerjasama di Setjen Kementerian ESDM. Athena mengatakan dia pernah diminta Sekjen ESDM Waryono Karno untuk mencarikan tiket konser Lady Gaga.

”Saya cari dan minta uangnya ke Bu Sri Utami (salah satu pejabat di Kementerian ESDM).” terangnya. Saat itu tiket konser yang dibeli seharga Rp 10 juta. ”Katanya untuk keluarga Pak Menteri,” lanjut Athena. Tiket tersebut lantas diserahkan ke bagian protokoler menteri. Dia tidak tahu selanjutnya tiket itu bagaimana karena konser Lady Gaga sendiri akhirnya batal digelar di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Jaksa hanya mengejar mengenai jumlah DOM yang rutin diterima Jero. Dari keterangan Athena, ternyata Kementerian ESDM menyediakan DOM sebesar Rp 120 juta untuk Jero. Namun kadang uang itu habis sebelum bulan berganti. Sehingga disediakan lagi uang untuk kebutuhan Jero.

Menteri yang terjerat penyalagunaan DOM bukan hanya Jero. Saat ini mantan Menteri Agama Suryadharma Ali juga tengah duduk di kursi terdakwa untuk kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyalagunaan DOM. Saksi ahli dalam persidangan SDA mengatakan DOM hanya boleh digunakan untuk hal-hal yang menyangkut tugas dan fungsi menteri. Di luar itu, DOM mestinya tidak boleh digunakan.(Jawa Pos/JPG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.