eQuator.co.id – Sukadana-RK. RSUD dr Soedarso dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pontianak akan menjadi rumah sakit rujukan KPU Kayong Utara. Untuk pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara melakukan tes kesehatan dan kejiwaan di Pilkada Kayong Utara 2018.
“Kita sudah bekerja sama dengan RSUD dr Soedarso dan Rumah Sakit Jiwa Pontianak,” ujar Anggota KPU Kayong Utara, Burhanudin, Selasa (9/1).
Menurutnya, dengan adanya pasangan balon yang mendaftarkan diri dan dinyatakan lengkap, maka KPU akan memberikan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.
“Ada tiga pemeriksaan yang harus dilalui. Yakni, kesehatan jasmani di RSUD dr Soedarso serta pemeriksaan kejiwaan di RSJ Pontianak dan pemeriksaan bebas narkoba yang dilakukan oleh BNN. Karena waktu yang pendek, jadi waktunya mulai saat mereka mendaftar sampai tanggal 15 Januari 2018,” terangnya.
Burhanudin menjelaskan, hasil kesehatan yang nanti akan disampaikan pihak rumah sakit ke KPU dalam bentuk rekomendasi hasil kesehatan. “Hal itu akan menjadi salah satu parameter penentuan pasangan balon dapat dinyatakan lolos atau tidak. Untuk mengikuti tahapan Pilkada Kayong Utara 2018 selanjutnya,” ulasnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe