Ruang Kerja Ketua DPRD Ketapang Digeledah Kejari

Ditemukan Bukti Pendukung Kasus Dugaan Gratifikasi Rp4 Miliar

DAPAT BUKTI PENDUKUNG. Ke mobil yang mereka tumpangi, Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejari Ketapang memasukkan bukti pendukung kasus dugaan gratifikasi Rp4 miliar, yang diduga dilakukan Ketua DPRD Ketapang, HMU. Setelah menggeledah ruang kerjanya di kantor DPRD Ketapang, Rabu (14/8). Muhammad Fauzi-RK

eQuator.co.id – Ketapang-RK.  Setelah Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas alias HMU, ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp4 miliar lebih, sehari kemudian ruang kerjanya di Gedung Dewan digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (14/8).

Sore kemarin, tak kurang dari 10 anggota Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejari Ketapang menggeledah ruang kerja Ketua DPRD. Ketua Tim Penyidik, Monita SH. MH. memimpin penggeledahan. Sejumlah dokumen penting diangkut dari ruang kerja HMU, langsung dibawa ke Kantor Kejari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Monita masih belum menyebutkan gratifikasi Rp4 miliar itu pada proyek apa saja di sejumlah SKPD. Hanya disebutkan aspirasi atau pokok pikiran HMU pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

Meski sudah tersangka, HMU belum ditahan. Tim penuntut tetap menjalankan tugasnya. Tak hanya ruang kerja HMU, tim juga akan menggeledah rumah dinas jabatannya di Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.

Menurut Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, disela penggeledahan, kegiatan ini dilakukan intensif. Untuk melengkapi bukti-bukti tindak kriminal tersangka. Di gedung DPRD, tim hanya fokus menggeledah ruangan ketua.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa bukti pendukung terkait dengan pokok pikiran atau dokumen hasil resesnya,” jelas Agus.

Penggeledahan disaksikan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi. “Sesuai mekanisme yang berlaku, kami diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan, dan menjadi saksi atas proses penggeledahan tersebut,” kata Maryadi.

Rencananya hari itu juga tim akan menggeledah rumah dinas jabatan Ketua DPRD. Lantaran saat itu tidak satupun penghuni rumah berada di tempat, korps Adhyaksa Ketapang pun menyegel rumah tersebut. Akan digeledah hingga yang bersangkutan atau penghuni rumah berada di tempat.

Terkait keberadaan HMU, Maryadi mengatakan Ketua DPRD Ketapang dinas ke luar daerah. “Kalau tidak salah, beliau (HMU,red) tanggal 24 Juli melaksanakan tugas dinas ke luar daerah, jatuh sakit dan dirawat di Semarang, sampai sekarang sedang rawat jalan, kita dapat infonya dari ajudannya,” terangnya.

 

Laporan: Muhammad Fauzi

Editor: Mohamad iQbaL