Ratusan Juta Berhamburan di Jalan Provinsi Siduk-Sukadana

PENYERAHAN: Penyerahan uang milik BRI Unit Sukadana yang tercecer oleh Kapolsek Sukadana Iptu Chandra Wirawan SH di Pos BKPM Aiduk, Desa Simpang Tiga, Senin (15/7). Istimewa for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – KAYONG UTARA-RK. Uang sebanyak lebih dari Rp 100 juta berhamburan di jalan provinsi Siduk-Sukadana. Tepatnya di sekitar jembatan dusun Semanai, desa Simpang Tiga, kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu tercecer dari tas ransel seorang karyawan BRI. Perihal ini dibenarkan Kapolsek Sukadana, Iptu Chandra Wirawan SH melalui press releas yang diterima wartawan, Senin (15/7).

Kapolsek menerangkan, adapun kronologis kejadian bahwa dihari tersebut sekitar pukul 08.00 wib, dirinya mendapat laporan dari karyawan BRI Unit Sukadana atas nama Gunawan yang beralamat Jl.R.Suprapto RT.021/RW 007 Desa Tengah Kec.Delta Pawan. Pelapor, sambung Kapolsek, mengaku telah hilang atau tercecer uang nasabah sebesar Rp 160 juta yang dibawanya dalam perjalanan dari Siduk, desa Simpang Tiga menuju Sukadana.

Menurut keterangan pelapor, dikisahkan Kapolsek, dihari yang sama sekira pukul 07.40 wib, pelapor dari Ketapang, kemudian mengambil uang nasabah di Desa Simpang Tiga untuk membawanya ke BRI Unit Sukadana. Kemudian, uang tersebut disimpan di dalam kantong plastik warna hitam dan di simpan di dalam tas ransel milik pelapor dengan uang pecahan Rp.100.000,- dan Rp. 50.000,- sebanyak 160 juta rupiah.

Kemudian, sekitar pukul 08.00 wib, tepatnya di kawasan Tanjung Gunung, desa Sejahtera ada seseorang dari arah belakang pelapor mengabarkan kalau tas pelapor dalam keadaan terbuka, kemudian pelapor mengecek isi tas tersebut. Tak pelak, pelapor sontak panik karena uang yang berada di dalam kantong plastik sudah tidak ada lagi di tasnya.

Kemudian pelapor berusaha mencari uang tersebut namun tidak ditemukan. Selanjutnya pelapor melaporkan ke Pos Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Siduk.

Tak lama kemudian, sekira pukul 07.50 wib, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Tiga, Brigadir Catur Kristianto di perjalanan menuju ke desa binaannya dan melaksanakan apel di Pos BKPM, sesampainya di Duwun Semanai tepatnya di bawah jembatan Semanai, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Tiga diberhentikan oleh masyarakat yang menemukan uang tersebut yang diduga milik Unit BRI yang hilang/tercecer. Kemudian Brigadir Catur Kristianto mengamankan uang tersebut dan melaporkan ke Kapolsek Sukadana. Akhirnya, uang tersebut diserahkan oleh Kapolsek Sukadana Iptu Chandra Wirawan SH ke pihak BRI dan diterima langsung oleh Gunawan disaksikan oleh Kepala Unit BRI Sukadana.

“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” kata Kapolsek. (lud)