Put Put, Putus atau Lanjut Nih?

Tanggapi Ekok, Kajot Tobat Kalau Nikah dengan Putri

HADIR. Ketua Dewan Bengkayang Martinus Kajot (dua dari kanan), didampingi Sekwan Lorensius (paling kanan), memenuhi panggilan Badan Kehormatan, di Kantor DPRD Bengkayang, Senin (14/3). Dari kiri ke kanan, anggota BK Arniyati dan Siman Siahaan, serta Ketua BK Antonius Akip. Kurnadi
 SIBUK. Ketua DPRD Bengkayang ketika didatangi Rakyat Kalbar di kantornya sedang memeriksa sejumlah dokumen, Senin (14/3). Kurnadi

SIBUK. Ketua DPRD Bengkayang ketika didatangi Rakyat Kalbar di kantornya sedang memeriksa sejumlah dokumen, Senin (14/3). Kurnadi

Bengkayang-RK. Dengan jantan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK), Senin (14/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia pun kalem menyikapi permintaan tobat dari kuasa hukum Putri Lusiando dan Kristian Lusiando, Martinus Ekok.

“Tidak susah kok.., saya siap bertobat jika bisa bersama dan menikah dengan putri. Kan sudah saya sampaikan sebelumnya kami membina hubungan bukan karena terpaksa, tetapi atas dasar cinta dan suka sama suka,” tuturnya menyikapi permintaan tobat dari berita utama Rakyat Kalbar terbitan Senin (14/3).

Ia bahkan bercerita bahwa Putri pernah berpesan kepadanya untuk tidak menyia-nyiakan pengorbanan dan cintanya. “Sehingga saya harus menunggu ucapan langsung dari mulut Putri. Putus atau lanjut,” tegas dia.

Sebelum Kajot memenuhi panggilan BK DPRD Bengkayang, di ruangan alat kelengkapan DPRD tersebut, Ketua BK Antonius Akip beserta dua anggotanya Siman Siahaan dan Arniyati menerima paman Putri, Martinus Ujang.

Ujang yang tiba di Kantor Dewan pukul 12.00 WIB itu memenuhi persyaratan dan kelengkapan laporan yang disampaikan pihak keluarga sebelumnya pada 10 Maret 2016. “Sebelumnya kami sudah menyampaikan foto yang diunggah melalui media sosial Facebook, dan hari ini kami pihak keluarga kembali menyampaikan dokumen pengaduan berupa kronologis kejadian antara Kajot dan Putri,” terang mantan Anggota DPRD Bengkayang itu.

Dalam laporan tersebut, Ujang menyampaikan kesepakatan antara keluarga dan pengacara terkait kasus yang dialami Putri dan Kajot. “Tembusan laporan ini ke seluruh anggota Fraksi di DPRD Bengkayang. Kemudian, Pimpinan PDIP mulai dari DPC, DPD, dan DPP,” paparnya.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua BK DPRD Bengkayang Antonius Akip menyatakan menerima seluruh berkas yang diserahkan pihak keluarga Putri berupa foto dan kronologis kejadian.

“Setelah ini, BK akan hadirkan Putri untuk mendapatkan penjelasan langsung dari yang bersangkutan. Surat panggilan pertama akan kami layangkan besok (15/3, hari ini, red) dan akan dikirim langsung kepada pihak keluarga Putri dan juga pengacaranya,” ujar Akip.

Setakat ini, keberadaan Putri Lusiando masih jadi misteri. Belum lama berselang, awak media ini mendengar selentingan bahwa Putri diungsikan di rumah keluarganya di kabupaten lain.

“Kalau yang bersangkutan tidak datang, bagaimana proses ini bisa ditindaklanjuti? Karena tidak mungkin kami Badan Kehormatan DPRD Bengkayang bisa melakukan proses, sementara orang yang bersangkutan tidak datang,” jelas Akip.

Karena itu, agar masalah yang sudah mencuat di publik ini segera clear, ia berharap pihak keluarga bisa menghadirkan Putri ke hadapan pihaknya. “Kalau Kajot selalu ada di tempat, sementara kalau Putri tidak bisa hadir bagaimana kami mau menyelesaikan permasalahan,” papar dia.

Imbuh Akip, “BK tidak mungkin memaksa hadirkan Putri atau mencari kesana-kemari, karena Putri bukan buronan yang harus kami cari”.

Laporan: Kurnadi

Editor: Mohamad iQbaL