eQuator.co.id – Sukadana-RK. Kapolsek Sukadana, AKP Riwayansyah sangat menyesalkan ulah warga yang menabur paku di jalan sekitar Pantai Pulau Datok, Sukadana, belum lama ini.
Penaburan paku tersebut merupakan bentuk protes kepada sopir truk, lantaran kabut debu dari truk pengakut tanah untuk pembangunan Sail Selat Karimata 15 Oktober mendatang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi protes masyarakat sebelumnya, dikarenakan pada hari itu belum ada penyiraman yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), lantaran pada saat itu petugas yang biasa melakukan penyiraman jalan sedang mengikuti rapat.
“Aksi warga yang menabur paku di jalan, jelas dapat menimbulkan kerugian orang lain. Dan mengancam keselamatan. Apalagi menabur paku itu masuk kategori melanggar hukum,” ungkap AKP Riwayansyah, Kapolsek Sukadana yang ditemui beberapa hari lalu.
Polisi menggiring warga dan sopir truk ke Mapolsek Sukadana dengan menghadirkan perwakilan Dinas PU. Polisi hanya bisa memfasilitasi, memberikan pengertian kepada masyarakat, untuk tidak kembali mengulagi hal yang sama.
“Itukan berbahaya, menaburkan paku di jalan proyek. Apalagi di sana banyak kendaraan yang lalu-lalang juga. Kalu memang tidak terima dengan banyaknya debu dan tidak ada penyiraman dari pihak terkait, sebaiknya dapat disampaikan dengan baik-baik. Dan bukan seperti itu caranya,” kesal Kapolsek.
AKP Riwayansyah memastikan, dalam waktu dekat akan melakukan razia dengan mengecek langsung kelengkapan surat kendaraan di lokasi proyek Sail Selat Karimata. “Kita dari pihak kepolisian juga mengimbau, agar para pengemudi untuk tidak ugal-ugalan. Apalagi disana juga banyak terdapat permukiman warga dan pengunjung pantai,” pesannya. (lud)