Proses ‘Memerdekakan’ Inggris Dimulai pada Maret 2017

Foto: Theresa May. Jawapos.com/JPG

eQuator.co.id – London-RK. Pemerintah Inggris sudah mantap meninggalkan Uni Eropa (UE). Minggu (2/10), Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May menyatakan memulai proses resmi untuk keluar dari UE pada akhir Maret 2017 mendatang.

Sejak referendum Brexit pada 23 Juni lalu, tidak pernah ada pernyataan pasti kapan proses itu akan dilakukan. Ini adalah kali pertama May memberikan kepastian perceraian Inggris dengan UE.

”Proses meninggalkan UE akan cukup rumit,” ujar May saat diwawancarai dalam acara The Andrew Marr Show.

May berharap bahwa mulai saat ini sudah ada persiapan yang bakal dilakukan dengan negara-negara UE yang masih tersisa. Dengan begitu, ketika proses dimulai, negosiasi bakal berjalan mulus.

Berdasarkan aturan, untuk meninggalkan UE maka Inggris akan memicu Pasal 50 dalam Perjanjian Lisbon. Butuh waktu 2 tahun proses negosiasi sampai Inggris benar-benar lepas dari UE. Dengan kata lain, Brexit baru terjadi pada 2019 mendatang.

Sebelumnya saat diwawancarai oleh The Sunday Times, May mengungkapkan bahwa ketika Inggris keluar dari UE nanti, maka bakal ada Great Repeal Bill atau UU Penghapusan Skala Besar. UU tersebut akan membatalkan UU yang membuat UE sebagai pembuat aturan tertinggi, mengabaikan semua aturan UE di dalam hukum domestik dan mengkonfirmasi bahwa parlemen Inggris bisa mengamandemen UU sesuai yang diinginkan oleh rakyat Inggris.

”Ini menjadi babak awal Inggris untuk menjadi negara yang berdaulat dan merdeka lagi,” tegas May. ”UU tersebut akan mengembalikan kekuatan dan otoritas pada institusi yang dipilih oleh negara kami. Itu artinya, otoritas UU UE di Inggris bakal berakhir,” tambahnya.

Pernyataan May yang bakal memulai proses keluar dari UE pada Maret mendatang langsung mendapatkan banyak reaksi. Legislator Andrew Bridgen menyatakan bahwa pernyataan dan waktu yang dipilih May sudah tepat. Namun di lain pihak banyak juga yang meragukan keputusan May tersebut.  (Jawa Pos/JPG)