- Godang Riadi Tunggu Panggilan Jaksa Agung
eQuator – Pontianak-RK. Didi Istiyanta undur diri dan mohon maaf kepada seluruh rakyat di Kalimantan Barat. Tugasnya sebagai Aspidsus Kejati Kalbar sudah dicabut oleh Jaksa Agung RI, dipromosikan sebagai Kajari Bekasi. Akan halnya Kajati Godang S Riadi, menunggu panggilan dari Jaksa Agung untuk pindah.
“Saya mohon diri, saya mutasi dipromosikan sebagai Kajari Bekasi. Kepada seluruh masyarakat di Kalbar kalau saya ada salah mohon dimaafkan,” ujar Didi Istiyantan dicegat wartawan seusai serah terima jabatan di Kantor Kejati, Jumat (20/11).
Didi mohon maaf, lantaran menyadari masih banyak yang belum diselesaikannya dalam menangani pidana khusus (kasus korupsi) walaupun bertugas di Kalbar selama 3 tahun 5 bulan.
“Saya memang belum berbuat banyak selama menjabat Aspdisus Kejati Kalbar selama 3 tahun lima bulan ini. Masih banyak yang belum diselesaikan. Tapi untuk diketahui terakhir ini kami bidang Pidsus Kejati Kalbar mendapatkan peringkat pertama se Indonesia. Kalau yang bilang minim prestasi, silakan,” ujar Didi.
Ditanya kasus-kasus apa saja yang belum diselesaikannya selama itu, Didi enggan merincinya. Malah dia minta media untuk menanyakan kepada penggantiya. Didi digantikan oleh Bambang Sudrajat, yang sebelumnya Kajari Tuban, Jawa Timur. “Silahkan tanyakan kepada pejabat baru, yaitu Bambang Sudrajat, karena sudah saya serah terimakan kepada beliau,” kelitnya.
Didi pun memilih meninggalkan pantun ketimbang menyebutkan prestasinya membongkar kasus korupsi besar. Informasi yang diperoleh, sebagai Aspidsus hanya berhasil menyelamatkan uang Negara Rp1,5 milyar. “Pak Tani pergi ke sawah, pulang-pulang membawa ikan, kalau kami ada salah mohon dimaafkan,” pungkasnya.
Entah berapa milyar petani membawa hasil dari Kalbar, yang jelas Kajati Kalbar Godang S Riadi mengaku sedikit membaca koran Rakyat Kalbar tentang kepindahannya. Namun Godang menerima kritik, masukan, atas kinerjanya di Kalbar. Ia membenarkan akan dipindahkan oleh Jaksa Agung RI dalam waktu dekat.
“Saya ini juga mutasi. Saya dicopot katanya, ngeri saya, ngeri. Saya terima kritik, kontrol sosial dan aparat. Mau tahu saya kapan dimutasi, kalau mau ya ke Jakarta, karena saya juga tidak tahu kapan. Karena pimpinan (Jaksa Agung) yang tahu. Saya tinggal menunggu saja,” ujar Godang S Riadi kepada media usai memimpin sertijab empat pejabat baru di Kejati Kalbar.
HANYA RP1,5 MILYAR
Pada Sertijab kemarin ada empat pejabat baru yang dilantikan dan diambil sumpahnya. Kajati Godang tidak ada pesan-pesan khsusus untuk mereka yang menempati jabatan di Kalbar ini.
“Tidak ada pesan khusus. Karena sudah ada SOP, kita sudah ada prosedur. Itu saja. Kita mendengar bidang Pidsus Kejati Kalbar saat ini, kinerjanya bagus, rekan-rekan pers saja menilainya bagaimana, sayatidak paham itu,” ujarnya.
Mengenai target, Godang tidak ada target untuk para pejabat baru, cukup menjalankan tugas saja sudah baik. “Kerja saja, itu bukti tidak tidur. Buktinya kita mendapatkan penghargaan, penetapan rangking pertama dari pimpinan di Jakarta,” ujar Godang.
Sebelumnya Kejati Kalbar diberikan rangking tiga, kemudian rangking empat dan saat ini mendapatkan rangking 1 bidang Pidsus. “Kalau soal rangking, itu penilaiannya ada jenjang waktunya dari pimpinan, tidak selama satu tahun,” ujarnya.
Ditanya atensi apa saja hingga Kejati Kalbar meraih rangking pertama oleh Kejagung, tak disebutkan rinci. “Tentu ada, kita dievaluasi terus-terusan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, tentang kinerja Kejaksaan yang ada di daerah. Begitu juga di Kalimantan Barat, termasuk saya dinilai. Seperti atensi itu, nanti di sini pengganti saya yang akan monitor,” kata Godang Riadi.
Seperti diketahui, data Januari-Juli 2015 dari Kejati Kalbar bidang Pidsus ada 46 kasus. Yakni 33 kasus tahap penyidikan, 16 kasus tahap penuntutan dan 11 kasus limpahan dari kepolisian dengan potensi kerugian negara Rp17,5 miliar. Namun uang Negara yang berhasil diselamatkan hanya Rp1,5 miliar.
Data itu disampaikan sendiri oleh Godang S. Riadi saat melantik 28 Jaksa di wilayah hukumnya, yang tergabung dalam Satgas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tipikor di Kalimantan Barat, Juli 2015 lalu.
PEJABAT BARU
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar yang baru, Bambang Sudrajat, berjanji dan berkomitmen serius menangani kasus Tipikor. “Karena saya orang baru, saya juga harus mempelajari tentang Kalbar,” begitu komitmen hari pertamanya bertugas di Kalbar.
Empat pejabat baru yang masuk di Kejati Kalbar atas keputusan Jaksa Agung RI, yakni Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Bambang Sudradjat. Kajari Ketapang, Kusnendar, mutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi dan digantikan Joko Yuhono, yang sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kemudin Aluwi, Jaksa Fungsional (Satuan Tugas Penanganan Laporan dan Pengaduan) Pengawasan Kejagung RI dan Immanuel Richendryhot, Jaksa Fungsional (Satuan Tugas Khusus PPPTPK) Bidang Pidsus Kejagung RI, kini keduanya menduduki jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Laporan:Achmad Mundzirin
Editor: Hamka Saptono