-ads-
Home Rakyat Kalbar Landak Polisi Tilang 93 Murid SMA Baru

Polisi Tilang 93 Murid SMA Baru

DITILANG. Tampak murid SMA baru ditilang aparat Satlantas Polres Landak, Selasa (9/7). Penilangan ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh remaja yang belum cukup umur untuk berkendara. (Satlantas Landak for RK)

eQuator.co.id – NGABANG-RK. Sedikitnya 93 orang murid SMA baru ditilang aparat Satlantas Polres Landak, Selasa (9/7) pagi. Penilangan dalam operasi Tilang Simpatik ini digelar di sejumlah sekolah diantaranya MAN 1 Ngabang, SMAN 1 Ngabang dan SMAN 3 Ngabang.

Tindakan tersebut lantaran para siswa baru yang masih mengenakan seragam SMP ini, membawa motor ke sekolah tanpa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.

Kasat Lantas Polres Landak, AKP Gandi Darma Yudanto, kegiatan ini untuk menertibkan lalu lintas di jalan raya agar semua aman dan tertib berlalulintas.

-ads-

“Kami mengimbau agar pihak sekolah tegas dalam menerapkan aturan berlalulintas, siswanya yang belum mempunyai SIM agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah,” imbaunya.

Selain itu, dia juga meminta kepada pihak sekolah dan orang tua untuk sama-sama mendukung agar tidak memperbolehkan menggunakan sepeda motor jika belum memiliki SIM. “Jika sudah memiliki SIM, menggunakan sepeda motor dengan taat peraturan berlalulintas agar terciptanya generasi muda bangsa yang sehat dan taat hukum,” pinta Gandi.

Di tempat terpisah Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto menugaskan Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu, Bripka Widi Suryadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Deni Ardi melaksanakan patroli berbekal buku petunjuk keselamatan berlalulintas untuk dibagikan ke masyarakat.

Pembagian buku ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait cara berlalulintas yang baik dan tertib. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Semoga buku itu dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Mempawah Hulu dan Sompak,” harapnya. (ius)

Exit mobile version