eQuator.co.id – Putussibau-RK. Selama berlangsungnya Operasi Patuh Kapuas 2018, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kapuas Hulu berhasil menjaring seribu lebih pelanggar lalu lintas. Terbagi menjadi sebanyak 767 pelanggar yang ditilang, 244 pelanggar yang diberi teguran.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Riko Syahputra menyatakan, meski banyak pelanggar, dalam operasi yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 26 April ini tidak ditemukan kasus kecelakaan.
“Dengan berakhirnya Operasi Patuh Kapuas 2018, bukan berarti penindakan selesai. Apabila terdapat secara kasat mata pengendara melakukan pelanggaran, maka tindakan tilang tetap dilaksanakan,” tegasnya, Kamis (10/5).
Riko mengimbau, masyarakat pengguna jalan agar tetap menjaga tertib berlalu lintas. Menggunakan helm SNI, tidak melawan arus serta tidak melakukan kegiatan di jalanan yang bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas.
“Sebentar lagi kita juga akan memasuki bulan puasa dan Idul Fitri, saya mengimbau masyarakat yang akan melaksanakannya mudik agar memastikan kendaraannya dalam keadaan baik dan kelengkapan berkendaraan juga lengkap,” pesan Kasat Lantas. (dRe)