Permintaan Gubernur Cornelis Dinilai Tak Relevan

eQuator – Jakarta-RK. Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengaku, belum menerima tembusan surat rekomendasi yang disampaikan Gubernur Cornelis kepada Presiden Joko Widodo, Komisi II DPR dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat itu merekomendasikan agar Presiden membubarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Saya belum terima suratnya, belum ada karena saat ini saya masih di dapil (daerah pemilihan untuk reses,” kata politikus Senayan dapil Sumatera Utara itu saat dihubungi JPNN, Sabtu (2/1) siang.

Lebih lanjut, dia pun memastikan akan melihat dulu isi surat tersebut ketika nanti sudah sampai ke tangannya. “Cuma suratnya setahu saya belum sampai ke saya. Saya belum baca apa isi rekomendasinya. Saya lagi di dapil (Sumut),” ucapnya.

Namun demikian, politikus Partai Golkar itu menilai, jika pun memang benar ada maka rekomendasi itu tidak relevan. Menurutnya, tak sewajarnya gubernur meminta agar sebuah kementerian dibubarkan. “Kalau pun memang benar ada, itu tidak seharusnya, tidak sewajarnya, gubernur menulis atau merekomendasikan seperti itu,” tegas Rambe.

Sebab, Rambe menjelaskan, pembubaran itu merupakan kewenangan dan hak presiden. Hal itu pun, kata dia, sudah diatur dalam Undang-undang kementerian. “Itu (pembubaran kementerian) bukan urusan gubernur. Itu urusan presiden,” lugasnya.

Tapi, kalau sekadar rekomendasi apakah tidak boleh? Rambe menegaskan, kalau sekadar rekomendasi tidak masalah. “Tapi, tetap tidak ada relevansinya,” ulasnya.

Seperti diketahui, Kepala BKD Provinsi Kalbar, Kartius sambil menunjukkan fotokopi surat tersebut di ruang kerjanya, Kamis (31/12), di Pontianak membenarkan gubernur mengirim surat itu.
“Ada surat resmi gubernur kepada presiden. Suratnya bernomor 800/1641/BKD-A,” ujarnya seperti dikutip Pontianak Post.

Surat itu berperihal penyampaian matrik hasil kesepakatan rapat koordinasi regional bidang organisasi dan kepegawaian se-Kalimantan tertanggal 30 November 2015. Surat diterima pada 10 Desember 2015.

Isinya menyebutkan bahwa telah dilaksanakan rapat koordinasi bidang organisasi dan kepegawaian se-Kalimantan dari 11 sampai 13 November 2015 di Pontianak. Rapat ini dihadiri para asisten administrasi dan umum yang membidangi kepegawaian dan organisasi serta Kepala Biro Organisasi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah se-Kalimantan.

Menurut Kartius, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama yang merekomendasikan kepada Presiden RI agar berkenan membubarkan Kementerian PAN dan RB.

“Hasil pertemuan inilah yang disampaikan oleh gubernur ke Presiden RI,” jelas mantan Asisten III Setda Provinsi Kalbar ini. (jpnn)