Pendidikan Bukan Sekedar Kewajiban, Tapi….

H Hildi Hamid

eQuator – Sukadana-RK. Mengembangkan dunia pendidikan, bagi Kabupaten Kayong Utara bukan sekedar kewajiban. Tetapi sudah menjadi kebutuhan. Lantaran sudah menjadi dasar utama bagi pembangunan di kabupaten termuda di Kalbar ini.

“Kita sudah menjadikan pendidikan sebagai dasar pembangunan daerah. Langkah awal yang kita tempuh, menerbitkan peraturan daerah tentang pendidikan gratis 12 tahun,” kata H Hildi Hamid, Bupati Kayong Utara ditemui di tempat kerjanya, baru-baru ini.

Dengan fokusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara di bidang pendidikan ini, kata Hildi, sudah sepantasnya para orangtua untuk mendukung sepenuhnya, yakni dengan menyekolahkan anak-anaknya hingga minimal tamat SMA.

Pemerintah, tambah Hildi, sudah menyediakan berbagai fasilitas pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa berprestasi atau memiliki kemauan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

Selain itu, diberikan pula kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke Akademi Kedinasan, misalnya Akpol, IPDN dan lainnya, yakni melalui Kelas Model. “Pemerintah menyiapkan program kelas model agar siswa nantinya dapat siap berkompetisi dengan daerah lain,” ucapnya.

Kelas model ini, jelas Hildi, memang dibentuk untuk mempersiapkan siswa/siswi unggulan, mulai dari melatih fisik, kemandirian, kecerdasan, kedisiplinan, akhlak serta keagamaan.

Maka dari itu, mulai dari sekarang, mereka sudah diasramakan. Nantinya mereka juga akan diasramakan jika masuk ke sekolah akademisi kedinasan. “Kepada orangtua, saya harapkan dapat dengan ikhlas melepas anaknya untuk dibina dan dididik oleh pemerintah demi menggapai cita-citanya,” harap Hildi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Romi Wijaya SSos MSi menjelaskan, dalam proses pengasuhan tersebut, siswa kelas model akan ditempatkan di asrama yang refresentatif dengan fasilitas ruang tidur, belajar, dapur, dan fasilitas lainnya.

Romi menjelaskan, siswa kelas model tersebut merupakan hasil seleksi berjenjang, mulai dari tingkat sekolah yang meliputi seleksi tinggi badan, tes kreativitas dan aktivitas, tes hasil belajar atau nilai raport. Dilanjutkan dengan seleksi di Dinas Pendidikan Kayong Utara. Penilaiannya terdiri atas potensi akademik siswa, psikotest, dan tes kesehatan.

Untuk peroses pembelajaran siswa nantinya, jelas Romy, mengacu pada standarisasi Permendikbud 2013, dan siswa diberikan ekstrakurikuler sesuai bakat dan potensinya, pembinaan mental spritual secara rutin dan berkala.

“Dalam proses pembinaan nantinya, Dinas Pendidikan dan sekolah bekerja sama dengan TNI, Polri, KONI dan lembaga lainnya yang berkompeten pada bidangnya,” pungkas Romi.

 

Laporan: Kamiriluddin

Editor: Mordiadi