Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2019

Parlemen Desak Pendapatan Meningkat dan Hemat Perjalanan Dinas

Bersalaman. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH didampingi Ir H Suriansyah, MMA bersalaman dengan Sekda Provinsi Kalbar, HM Zeet Hamdy Assovie. Dalam paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 di Balairung Sari, Gedung Parlemen Kalbar, Selasa (22/8). Zainudin/RK.
Bersalaman. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH didampingi Ir H Suriansyah, MMA bersalaman dengan Sekda Provinsi Kalbar, HM Zeet Hamdy Assovie. Dalam paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 di Balairung Sari, Gedung Parlemen Kalbar, Selasa (22/8). Zainudin/RK.

eQuator.co.id – Pontianak-RK. DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar. Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2019 di Balairung Sari, Gedung Parlemen Kalbar, Selasa (22/8).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH didampingi Ir H Suriansyah, MMA serta dihadiri Sekda Provinsi Kalbar, HM Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta pimpinan SK D di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA yang ditemui usai paripurna menjelaskan, alasan agak lambatnya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 disepakati eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Hujan Interupsi Penyampaian KUA-PPAS RAPBD Melawi 2019

“Dalam beberapa kali pembahasan masih ada beberapa angka yang belum kami sepakati. Terutama dari sisi pendapatan daerah,” ungkap H Suriansyah.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini menjelaskan, dari sisi pendapatan mestinya masih bisa ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Misalnya terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang baru, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lama, pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lainnya.

“Sementara dari pihak eksekutif menjaga jangan sampai kita over estimed. Makanya agak lambat dalam mencapai kesepakatan,” jelasnya
Sedangkan dari sisi belanja, lanjut H Suriansyah, legislatif berkaca pada Tahun Anggaran 2018 yang mengalami kekurangan atau defisit anggaran.
“Maka pada 2019, kami mengharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) itu melakukan penghematan diberbagai bidang. Antara lain di perjalanan dinas. Di situ masih tidak tercapai kesepakatan, sehingga perlu pembicaraan-pembicaraan lagi,” ulasnya.

Selain itu, dalam penyusunan KUA-PPAS TA 2019, legislatif juga memperhitungkan visi dan misi Gubernur Kalbar terpilih. Di antaranya, program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.

Baca Juga: Evakuasi Rampung Pendakian Ditutup

“Rencana ini tentunya harus kami tampung sebagai upaya untuk meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan kesejahteraan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait rencana Gubernur terpilih yang akan membangun RSUD dr Soedarso menjadi 12 lantai. “Tentunya ini memerlukan anggaran yang mencukupi agar kegiatan tersebut bisa dimulai,” timpalnya.
Legislator Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya ingin menyukseskan pembangunan jalan provinsi yang ditargetkan tuntas hingga tiga tahun masa jabatan Gubernur Kalbar mendatang.

“Nah, terkait beberapa hal tersebut perlulah dilakukan penghematan. Agar rencana Gubernur terpilih bisa disupport dengan anggaran yang tersedia,” terang H Suriansyah.

Setelah melalui berbagai pembicaraan antara legislatif dengan eksekutif, akhirnya perbedaan-perbedaan angka pada sisi pendapatan dan belanja untuk Tahun Anggaran 2019 bisa disepakati

Reporter: Zainudin

Redaktur: Andry Soe