Pemkab Targetkan Penyesuaian NJOP

Genjot Penerimaan Daerah

SOSIALISASI. ‎Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH berdiskusi dengan aparatur desa se-Kecamatan Sebawi pada Sosialisasi Pendataan dan Penyesuaian NJOP, Kamis (26/11) di Kecamatan Sebawi. Zulfian Humas Setda Sambas for Rakyat Kalbar

eQuator – Sambas. Pemkab Sambas terus berupaya menyelesaikan pendataan dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sosialisasi ke seluruh kecamatan menjadi cara efektif yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), agar target terlaksana tepat waktu.

“Upayakan format yang harus diisi perangkat desa bisa terkumpul sesuai target yang ditentukan ke Dispenda Sambas,” imbau Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH saat menghadiri Sosialisasi NJOP di Kecamatan Sebawi, Kamis (26/11).

Agar sesuai rencana, sebaiknya pengisian pendataan dilakukan langsung para RT. Sehingga hasilnya real, valid dan akurat. “Penyesuaian NJOP sebagai bentuk mewujudkan tertib administrasi di bidang pertanahan. Sehingga informasi nilai jual tanah di Kabupaten Sambas dapat diketahui dengan cepat,” tuturnya.

Penyesuaian ini, tegas Bupati, setelah dilakukan kajian oleh instansi terkait memberikan dampak positif bagi Pemkab dan masyarakat. Penyesuaian dan pendataan NJOP sangat penting dilakukan, guna memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang langkah Pemkab menggali potensi penerimaan daerah. “Penyesuaian NJOP PBB akan berdampak signifikan terhadap penerimaan daerah, dan besarnya dana bagi hasil yang diterima desa. Salah satu pembagiannya, berdasarkan besar kecilnya penerimaan pajak dan retribusi daerah di masing-masing desa,” jelasnya.

Hasilnya, ujar Bupati, semakin besar penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah di suatu desa. Maka dana bagi hasil yang diterima desa juga akan semakin besar. “Diharapkan target ini bisa dilaksanakan tepat waktu, karena penggunaan dana bagi hasil itu demi kepentingan masyarakat juga,” pesannya.

Sementara itu, Kabid Retribusi Dispenda Sambas, Alfian menjelaskan, sosialisasi dilakukan guna mengantisipasi dampak dari penyesuaian terhadap besarnya pajak terhutang PBB masing-masing wajib pajak. “Pendataan dan penyesuaian ini sangat penting, agar harga NJOP bisa disesuaikan,” jelasnya mewakili Kepala Dispenda Kabupaten Sambas, Herianto SSos.

Masyarakat diminta tidak khawatir. Sebab, Pemkab akan memberikan keringanan berupa stimulus sebagai faktor pengurang selain NJOP Tidak Kena Pajak. “Besarnya akan dikaji oleh tim yang dibentuk Bupati Sambas. Sehingga besarnya PBB yang terhutang tidak mengalami kenaikan terlalu tinggi,” tegasnya.

 

Reporter: Muhammad Ridho

Redaktur: Yuni Kurniyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.