Pelantun “Brigjen Rp1 Miliar” Undur Diri

Mashur

eQuator – Anggota DPRD Kalbar terpilih, Mashur, telah menyatakan pengunduran dirinya. Sejumlah pihak sudah memastikan hal itu termasuk partai tempat Pelantun “Brigjen Rp1 Miliar” itu bernaung, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalbar.

Ketua DPW PPP Kalbar versi Romahurmuzy (Romi), Retno Pramudya mengatakan, pergantian antar waktu (PAW) terhadap Mashur sudah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Karena Saudara Mashur ini belum dilantik, jadi proses melalui KPU. Kita sudah menyurati KPU karena adanya permohonan pengunduran diri dari yang bersangkutan,” ungkap Retno, ditemui di Hotel Grand Mahkota Pontianak, saat menggelar Rapimwil PPP, Minggu (8/11).

Kata dia, Mashur yang terpilih jadi Dewan Kalbar dengan ikhlas mengundurkan diri. Yang ketiban untung tentu saja politisi PPP pemilik suara terbanyak nomor urut dua di daerah pemilihan Kalbar 7 (Sintang, Melawi, Kapuas Hulu) setelah Mashur.

“Untuk pengangkatan dari SK Mendagri prosesnya di KPU, silakan tanyakan ke KPU. Sudah kita usulkan beberapa waktu lalu dan sudah kita tandatangani pengusulan pengganti Mashur. Yang akan menggantikan Mashur adalah Saudara Suhardi,” beber Retno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mashur telah divonis 3 tahun 6 bulan akibat pemerasan dan penipuan terhadap mantan Kasi di Bea Cukai Entikong yang juga terpidana kasus suap H. Syafrudin. Dalam pemerasan itu, Mashur juga disebut telah mencatut nama petinggi di Mabes Polri yang berpangkat bintang satu.

Uniknya, dalam salah satu sidangnya, Mashur sempat mengungkap telah memberikan uang senilai Rp1milyar lebih kepada seorang oknum bintang satu di pundak yang bertugas di Mabes Polri untuk mengurus kasus H. Syafrudin tersebut. Sayangnya, hingga kini, Mashur tidak pernah menyebut nama Si Oknum.

“Sesuai dengan fakta persidangan, Mashur memang benar menyebutkan demikian. Bahwa dirinya ada menyerahkan uang senilai Rp1 milyar lebih kepada seorang Brigjen Pol (Brigadir Jenderal Polisi,red) yang ada di Mabes Polri. Namun, dia tidak menyebutkan namanya siapa,” ungkap Abdul Samad, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Mashur, Senin 6 April 2015 sore (baca Headline Rakyat Kalbar terbitan 8 April 2015 berjudul “Hayooo Siapa Brigjen Terima Rp1 Milyar?”).

Ketua DPW PPP Kalbar Kubu Romi, Retno Pramudya, selanjutnya menyatakan, dengan adanya pengunduran diri Mashur bulan lalu, sudah ada musyawarah demi kebaikan partai. Pasalnya, posisi di Dewan yang sedianya diduduki Mashur sudah vakum setahun.

“Sekarang proses Kasasi di MA, sampai hari ini belum inkrah. Artinya, sesuai aturan Perundang-undangan Pemilu, untuk proses PAW atau pengganti belum memenuhi syarat, karena dia belum inkrah,” tutupnya.

Pernyataan Retno diamini Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty. Ia membenarkan telah menerima surat dari DPP PPP serta surat pengunduran diri dari Calon Anggota DPRD Kalbar terpilih, Mashur, beberapa waktu lalu.

“Terkait surat pengunduran diri itu, maka kami melakukan klarifikasi kepada Mashur. Dan Beliau menyatakan mengundurkan diri,” ungkap Umi.

KPU Kalbar pun melakukan rapat pleno untuk memproses mekanisme. “Sesuai ketentuan pergantian Mashur akan ditetapkan kepada peraih suara terbanyak kedua setelah Mashur,” ujarnya.

Hasil rapat pleno itu,  lanjut Umi, disampaikan melalui surat ke Gubernur Kalbar dan nantinya akan dikirim ke Mendagri untuk proses lebih lanjut. “Jadi ini terkait pengunduran diri, sehingga Mashur bukan di-PAW namun diganti atau penganti calon terpilih karena Mashur belum dilantik dan baru dinyatakan sebagai calon terpilih DPRD Kalbar,” tegasnya.

Sekretaris DPRD Kalbar, Bambang S Soerachmat, pun menyatakan Mashur sudah mengundurkan diri. Namun, tidak melalui mekanisme di DPRD Kalbar karena yang bersangkutan belum menjadi anggota DPRD Kalbar.

“Itu diproses KPU langsung ke Gubernur, nanti Gubernur langsung ke Mendagri,” terangnya.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.