Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Diperkirakan Dipercepat

Pasca Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar

Wawancara. Bupati Kayong Utara terpilih, Citra Duani didampingi Wakil Bupati Kayong Utara terpilih, H Efendi Ahmad melakukan wawancara bersama jurnalis di Kayong Utara. Kamiriluddin/RK.
Wawancara. Bupati Kayong Utara terpilih, Citra Duani didampingi Wakil Bupati Kayong Utara terpilih, H Efendi Ahmad melakukan wawancara bersama jurnalis di Kayong Utara. Kamiriluddin/RK.

eQuator.co.id – Sukadana-RK. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara sebelumnya diagendakan pada 27 September 2018. Namun rencananya akan dimajukan sekitar 10 atau 11 September 2018. Alasannya, karena pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang awalnya dijadwalkan pada 20 September 2018, ternyata dimajukan pada Rabu, 5 September 2018.

“Berita dari Kemendagri menerangkan pasal 163, pasal 164a, pasal 200a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, memuat pengaturan pelaksanaan pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah secara serentak dan serentak bertahap,” ungkap Bupati Kayong Utara terpilih, Drs Citra Duani di kediamannya di Sukadana, Selasa (4/9).

Ia menerangkan, berita dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut disiarkan dalam telegram berklasifikasi segera. Dengan nomor T.121/7010/OTDA, Senin, 3 September 2018.

Baca Juga: Wujudkan RSUD di Penghujung Jabatan, Ini Alasan Bupati Kayong Utara

“Pertama, pelatikan Gubernur/Wagub hasil pilkada serentak tahun 2018 oleh Presiden Republik Indonesia secara serentak pada Rabu, 5 September 2018. Pelantikan diawali dengan prosesi persiapan (gladi) pada pukul 07.30 WIB. Dilanjutkan dengan acara pelantikan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” ujar Citra Duani didampingi Wakil Bupati Kayong Utara terpilih, H Effendi Ahmad S.Pd.I.

Kedua, imbuhnya, unsur yang diundang pada acara pelantikanterdiri atas Gubernur/Wagub terpilih bersama istri masing-masing dan tiga anggota keluarga, Penjabat (Pj) Gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajati, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar serta Sekda Provinsi Kalbar. Undangan disampaikan melalui protokol istana.

“Ketiga, setelah pelantikan Gubernur/Wagub, dilanjutkan dengan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalbar oleh Ketua TP PKK Pusat pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di Gedung C Sasana Bhakti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat (Jakpus). Pakaian yang digunakan adalah seragam nasional PKK,” ulasnya.

Keempat, Citra Duani menambahkan, serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur dilakukan di ibukota provinsi masing-maasing. Dilanjutkan dengan penyampaian pidato visi dan misi Gubernur pada rapat paripurna di masing-masing DPRD provinsi pada kesempatan bersama.

“Pelantikan serentak di Istana Negara ini terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jawa Tengah (Jateng), Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel), Papua dan Kalimantan Barat (Kalbar),” tuturnya.
Citra Duani menerangkan, dipercepatnya pelantikan Gubernur Kalbar menjadi 5 September 2018, secara otomatis pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara juga akan dipercepat. Namun, saat ini Pemerintah Kayong Utara masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sebab yang menentukan jadwal pelantikan tersebut adalah Kemendagri atas ususlan Gubernur,” timpalnya.

Baca Juga: Istri Dubes AS dan Inggris Sambangi Kayong Utara

Menurutnya, meskipun Pilkada sekarang ini serentak, namun pelantikannya tidak bisa dilakukan serentak. Di Kalbar hanya Kabupaten Kayong Utara yang bisa segera dilantik Bupati dan Wakil Bupati. Alasannya, pemerintah sebelumnya sudah habis masa baktinya.

“Sampai sekarang kami belum mendapat surat resmi dari Kemendagri. Tentunya setelah dilantiknya Gubernur Kalbar, barulah Gubernur berkoordinasi dengan Mendagri terkait pelantikan Bupati,” paparnya

Dalam kesempatan itu, dirinya menerangkan bahwa memang ada yang mengatakan tiga hari setelah pelantilan Gubernur akan dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara.

“Kami pada prinsipnya kapanpun siap, karena segalanya memang telah disiapkan,” ucap H Effendi Ahmad.

Menurutnya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara akan dilaksanakan di Kota Pontianak, ibukota Provinsi Kalbar. Sementara di Sukadana, ibukota Kayong Utara akan digelar kegiatan syukuran.

Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe