Pelaku Curanmor Tikam Anggota Buser

DITEMBAK BUSER. Pelaku BN dikawal polisi di RS Anton Sudjarwo Polda Kalbar, kemarin. ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator – Pontianak-RK. Tim Buru Sergap (Buser) Polsekta Pontianak Timur nyaris ditikam BN. Pemuda 22 tahun itu melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap di belakang Cafe Orange Pasar Seruni, Jalan Panglima Aim, Selasa (15/12) dinihari.

Menggunakan senjata tajamnya, BN membabi buta menganyunkan senjatanya ke arah anggota Buser Polsekta Timur. Bukan hanya polisi, keluarga pemilik sepeda motor yang dicurinya juga nyaris jadi korban penikaman.

Situasi yang mengancam nyawa petugas maupun warga tak dibiarkan lama. Petugas Buser pun tak ingin mengambil resiko. Terlagi pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ini berusaha melarikan diri.

Dor..! Timah panas pun menancap di kaki kiri BN. “Cepat kita tembak, berhasil dilumpuhkan. Kemudian kita bawa ke Dokkes (RS Anton Sudjarwo Polda Kalbar),” jelas AKP N.A Kombo, Kapolsekta Pontianak Timur, kemarin.

Penangkapan BN mengacu pada laporan 15 Desember 2015 lalu. Pelaku mencuri Honda Vario hitam KB 5729 NU milik Muamir Kadafi, di Gang Bersama, Jalan Tritura, Pontianak Timur.

Modusnya, pelaku BN minta antar keponakan Kadafi pulang ke rumahnya. Namun dalam perjalanan, BN memaksa keponakan korban untuk mengantarnya ke rumah temannya di TKP (Gang Besama). “Keponakan korban disuruh masuk ke rumah teman BN. Selama 30 menit di dalam rumah teman tersangka, tiba-tiba BN menghilang. Keponakan korban pun keluar dari rumah temannya. Melihat sepeda motor milik pamannya itu sudah hilang,” jelas Kapolsek.

Setelah pengembangan kasus, ternyata tersangka BN juga DPO d di Polsekta Pontianak Utara dalam kasus penganiayaan, pencurian dan Curanmor. “BN kita jerat pasal 362 KUHP, ancamannya tujuh tahun penjara dan jo UU darurat atas kepemilikan senjata tajam,” tegas AKP Kombo. (zrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.