-ads-
Home Rakyat Kalbar Pegawai RSUD Sambas Tuntut Gaji

Pegawai RSUD Sambas Tuntut Gaji

Sejak November 2018, Jasa Tenaga Medis Belum Dibayar

TUNTUT GAJI Pegawai RSUD Sambas menggelar aksi damai, Senin (20/5). Memadati halaman RSUD Sambas, massa menuntut pembayaran uang jasa tenaga medis yang menunggak, terutama November dan Desember 2018. Sairi/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – SAMBAS-RK. Uang jasa tenaga medis belum dibayar oleh manajemen  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas. Kesal menanti sejak November 2018, sebanyak 227 pegawai melakukan aksi menuntut hak mereka, Senin (20/5).

Salah satu pendemo, Nurhadi mengatakan, dalam audiensi dengan manajemen RSUD, mereka menginginkan transparansi keuangan rumah sakit milik Pemkab Sambas, agar pegawai mengetahui penyebab gaji mereka urung dibayarkan hingga kini. “Kami minta agar manajemen RSUD menyampaikan laporan keuangan dari bulan November dan Desember 2018. Rinciannya mengapa sampai uang jasa tidak diberikan pada bulan tersebut,” jelasnya.

Massa aksi menuntut RSUD Sambas segera mencari solusi bagi pembayaran uang jasa mereka, yang bersumber dari piutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bulan November dan Desember 2018. “Terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan kepada manajemen RSUD Sambas. Pertama, pembayaran jasa BPJS Kesehatan dari November dan Desember 2018, selambat-lambatnya 2×24 jam sejak aksi ini,” terangnya.

-ads-

Tuntutan kedua, terang Nurhadi, transparansi keuangan yang dimuat dalam tiga poin terpisah. Yakni, penghitungan remunerasi (kompensasi yang diterima pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya) sesuai peraturan bupati (Perbup) secara transparan per bulan. Kemudian, dalam menghitung remunerasi dibentuk dewan pengawas internal. “Poin ketiga adalah evaluasi dan rekonstruksi sistem remunerasi,” ucapnya.

Tuntutan ketiga para demonstran, adalah perbaikan sistem manajerial RSUD yang menyertakan tiga poin utama. Yaitu, perbaiki sistem manajemen, segera mengangkat pegawai magang menjadi pegawai honorer, dan penyesuaian gaji honorer sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

Menyikapi tuntutan tersebut, Direktur RSUD Sambas, dr Ganjar Eko mengungkapkan, aksi yang dilaksanakan oleh pegawainya adalah untuk meminta pembayaran uang jasa yang belum dibayarkan oleh manajemen RSUD Sambas.

RSUD siap membayarkan uang jasa bulan November dan Desember 2018. Namun, manajemen RSUD Sambas masih menunggu pembayaran dari BPJS Kesehatan. “Kita sebenarnya hanya sedang menunggu dana dari BPJS Kesehatan. Kalau dana dari BPJS sudah keluar, maka bisa kita bayarkan dua bulan. Saya sudah komunikasi ke Kepala BPJS Cabang Singkawang, dia bilang belum. Jadi kita menunggu. Saya akan menghadap dan laporan ke pak Bupati terkait hal ini,” tuturnya.

Penyebab keterlambatan pembayaran, ditegaskan Ganjar, bukan hanya karena RSUD belum menerima pembayaran piutang dari BPJS, juga adanya keperluan mendesak lain. Sehingga mengharuskan dana sementara yang ada digunakan. “Iya, salah satunya karena keterlambatan pembayaran dari BPJS. Lalu ada juga kemarin pas ada keperluan yang mendesak, makanya terpakai, seperti untuk akreditasi RSUD dan lain-lain. Nanti diganti dengan pembayaran dari BPJS, dan pendapatan dari RSUD sendiri,” terangnya.

Sedangkan sumber dana APBD untuk RSUD Sambas, kata Ganjar, juga belum cukup untuk membiayai seluruh operasional RSUD. “Kalau anggaran dari APBD juga masih kurang,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait utang BPJS kepada pihak luar seperti farmasi untuk penyediaan obat-obatan. Ganjar menegaskan, karena ada keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan. Jika anggarannya sudah ada, pasti akan dibayar secara bertahap. “Kalau untuk yang utang di farmasi, itu karena sebetulnya bertahap, dan juga ada keterlambatan dari BPJS Kesehatan. Jadi kalau order obat kita terutang, dan kalau piutang BPJS cair, kita pasti bayarkan,” bebernya.

Namun perlu diingat, tegas Ganjar, selain punya utang seperti dengan farmasi, RSUD juga punya piutang. “Ini karena BPJS Kesehatan belum bayar ke kita (RSUD, red),” tegasnya lagi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan, Dinkes siap membantu mencari jalan keluar dari permasalahan ini. “Rumah sakit kan juga dibawah Dinas Kesehatan, jadi segala sesuatu juga harus kita ketahui. Untuk solusi selanjutnya, nanti kami akan menghadap pak Bupati,” ungkapnya.

Dia memastikan akan menyampaikan apa yang terjadi, dan mencari solusi agar hak pegawai RSUD bisa dibayar. “Bagaimanapun, jasa itu harus tetap dibayar. Kita dari Pemkab kan harus bertanggungjawab akan hal itu,” tambahnya.

Fattah menjelaskan, meski saat ini RSUD Sambas juga menerima anggaran dari APBD. Namun jumlahnya masih sangat kecil, dan digunakan untuk banyak hal, terutama operasional.

“Kalau yang ditanggung APBD itu masih sangat minim. Untuk tahun ini, kurang lebih Rp4 miliar untuk satu RSUD, itu untuk gaji, operasional dan honorer. Jadi masih sangat kurang, walaupun jika dibandingkan era saya dulu, sekarang ini sudah meningkat, tapi tidak banyak,” jelasnya.

Maka solusi jangka pendek yang akan dilakukan, adalah mencari dana talangan melalui pinjaman untuk membayar uang jasa para tenaga medis. Sedangkan untuk jangka panjang, akan dilakukan upaya penambahan anggaran dari APBD untuk RSUD. “Jangka pendeknya sama seperti kata Direktur RSUD, kita mencoba mencari utang lah dulu di bank. Jangka panjangnya nanti bagaimana kita bisa menambah anggaran dari APBD, baik itu di perubahan atau tahun depan” pungkasnya.

Terpisah ketika dikonfirmasi Rakyat Kalbar, Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc memastikan Pemkab Sambas merespons tuntutan pegawai RSUD Sambas. “Sudah ada solusi, dan secepatnya akan terselesaikan, insya Allah,” tegas Bupati via Whatsapp, Senin (20/5) pukul 17.15 WIB

 

 

Laporan: Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto

Exit mobile version