PT SBLI Dituntut Bayar Gaji, THR dan Pesangon

Berdalih Merugi Tiga Tahun

TUNTUT HAK Puluhan karyawan PT Sumber Batu Layang Indah menggelar aksi menuntut hak mereka kepada perusahaan yang berada di depan Pelabuhan Seng Hie, Senin (20/5). Maulidi Murni/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Lama dirumahkan, karena PT Sumber Batu Layang Indah (SBLI) mengaku merugi tiga tahun berturut-turut. Kesabaran 80 karyawan yang terdiri dari staf hingga security telah habis.

Senin (20/5), aksi menuntut pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dilakukan di Kantor Pusat Pemasaran PT SBLI, yang berada di depan Pelabuhan Seng Hie.

Berbekal kertas bertuliskan berbagai macam tuntutan. Mereka berorasi sambil menunggu perwakilan karyawan yang sedang melakukan pertemuan dengan pihak perusahan. “Sebenarnya dari bulan April, perusahaan mengatakan merugi selama kurang lebih tiga tahun berturut-turut,” tutur Koordinator Lapangan, Markus di depan Kantor Pusat Pemasaran PT SBLI.
Lanjut dia, perusahaan yang memproduksi kue kering atau biskuit itu merumahkan seluruh karyawannya. Kata dia, total karyawan yang dirumahkan mencapai 80 orang. Mereka terdiri dari staf sampai security. Menurutnya, jika perusahaan merugi seharusnya tetap ada audit. Tapi sepengetahuan dia, pihak perusahaan hanya mengaku merugi (failed). “Kita tunggu-tunggu, rupanya etikat baik dari perusahaan tidak ada. Adapun yang kemarin itu hanya kompensasi. Tuntutan kita diatas Rp60 juta, tapi yang dibayar belasan juta rupiah,” ungkapnya.
Dia dan kawan-kawannya sebenarnya tidak ingin mengalami kejadian seperti itu. Belum lagi gaji dan THR. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan puasa. Makanya, dia menilai pihak perusahaan tidak bertanggungjawab. “Perusahaan tidak punya hati nurani,” kesalnya.
Saat disinggung apa alasan sampai perusahaan merugi. Kata dia, karena produk yang dipasarkan tidak laku, selama tiga tahun berturut-turut. Selain itu, ada sebab lain yang tidak dia ketahui. “Sebenarnya itu dari perusahaan juga yang salah. Belanja bahan baku, tapi mungkin di toko tidak ada dijual, salah satunya adalah tepung,” bebernya.
Sambung dia, kesalahan perusahaan justru dilimpahkan ke para karyawan. Perushaan menuding karyawan kerjanya lalai dan segala macam tuduhan lain. “Bahan baku dialihkan oleh perusahaan, dikurangi oleh perusahaan,” ucap dia.
Dia mengungkapkan, hasil pertemuan perwakilan karyawan dan pihak perusahaan, mereka diminta supaya mengerti dengan kondisi perusahaan. Namun, tegas dia katakan, bahwa perusahaan tidak mengerti dengan keadaan karyawan. “Jauh empat kali lipat, diatas Rp60 juta diturunkan ke Rp13 juta, apakah itu nilai yang cukup untuk kita. Kalau yang dapat Rp40 juta menjadi Rp9 juta,” ucap dia.
Diakui dia, semua karyawan yang ada merupakan karyawan tetap. Seandainya mereka statusnya karyawan kontrak (outsourcing) tentu tidak akan menuntut. “Inilah yang kita tuntut,” inginnya.
Lanjut dia, karyawan yang paling lama bekerja ada sekitar 35 tahun, sedangkan yang paling baru ada yang sembilan tahun. “Kita sementara percayakan sama pengacara kita, juga dari serikat. Kita tunggu, sebenarnya tadi kita minta sore ini (kemarin, red) jawabannya, cuma dari pihak perusahaan tidak bisa langsung instan,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa wartawan yang meliput aksi tersebut mencoba untuk bertemu dengan pihak perusahan yang dapat memberikan keterangan. Namun, salah seorang pria yang berada di depan kantor mengatakan, pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan apapun. “Mungkin perlu waktu,” ucapnya.

Salah seorang perwakilan awak media mencoba menitipkan nomor handphone kepada pria tersebut, agar bisa mendapatkan keterangan dari pihak perusahan.
Usai meninggalkan lokasi, perwakilan awak media sempat dihubungi oleh orang yang mengaku dari perwakilan perusahaan untuk melakukan pertemuan. Sayangnya, kapan pertemuan tersebut akan digelar belum ada kejelasan hingga berita ini diterbitkan.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Yuni Kurniyanto.