eQuator.co.id – Pontianak-RK. DPRD Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pontianak, terkait penumpang tercebur dan tewas di Sungai Kapuas saat hendak naik ke feri penyeberangan, Selasa (19/4) malam di Gedung DPRD Kota Pontianak. Seiring PT. ASDP yang dinilai lalai dan pelayanannya tidak maksimal, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pontianak pun mengemuka.
Pada Rakor tersebut, pimpinan dan anggota dewan mencecar pihak PT. ASDP dengan berbagai pertanyaan. Bahkan sempat bersitegang, karena keluar komentar-komentar pedas dari wakil rakyat. Mereka menilai PT. ASDP lalai dalam menjalankan tugasnya pemberi layanan ke masyarakat sehingga terjadi korban jiwa.
“Akan kita bicarakan lebih lanjut dengan tingkat pimpinan, belum bisa diputuskan sekarang bentuk Pansus atau tidaknya,” ungkap Satarudin, SH, usai memimpin Rakor dengan PT. ASDP.
Apakah penyelidikan terhadap PT. ASDP bisa diteruskan atau tidak? Atau legislatif hanya menggertak saja? Menurut Satar, “Mungkin sehabis Pansus LKPJ nanti, tapi yang jelas saya sebagai Ketua DPRD akan mendengar terlebih dahulu pendapat fraksi dan pimpinan yang lain untuk pembentukan pansus,” katanya.
Menurut Satar, pembentukan Pansus tidak bisa diputuskannya sendiri. Namun kajian-kajian akan terus dilakukan pihaknya terkait kerjasama antara Pemkot dengan PT. ASDP. Apalagi saat MoU, DPRD tidak pernah dilibatkan. “Kita tidak pernah diajak, padahal kerjasama itu harus melibatkan DPRD,” ucap Satar.
Banyak pihak, kata Satar, mempertanyakan kejadian warga tewas saat hendak menyeberang menggunakan feri kemarin. Tidak sedikit pula yang menuding itu terjadi akibat kelalaian pengelola jasa penyeberangan tersebut. “Jangan hanya mau mengambil keuntungan saja, tapi tidak mau memperbaiki sarana dan prasana penyeberangan. Akan kami evaluasi dan kaji ulang jika sarana dan prasarana feri penyeberangan tidak diperbaiki, seperti dalam perjanjian,” ungkapnya.
Satar mengaku kecewa dengan jawaban PT. ASDP bahwa untuk memperbaiki fasilitas penyeberangan terkendala regulasi, karena BUMN aturannya dari pusat.
“Jangan mentang-mentang BUMN kemudian berdalih tidak bisa serta-merta memperbaiki itu, karena itu sudah kewajiban sesuai MoU, ya harus dipatuhi perjanjian itu,” lugasnya.
Sekitar empat bulan beroperasi, PT. ASDP pernah berjanji akan mengganti feri dengan kapasitas lebih besar dan memadai. Namun sampai saat ini belum terpenuhi lantaran ferinya dalam proses pembuatan. “Harus diganti kapal itu, tidak bisa menggunakan kapal kecil seperti itu. Karena masyarakat Kota Pontianak sudah padat, begitu pula dengan jumlah kendaraannya,” tutup Satar.
Di tempat sama, Umar Abu Bakar, General Manager (GM) PT. ASDP Pontianak, tidak menyangkal pihaknya kurang dalam memberikan pelayanan, termasuk fasilitas penyeberangan yang masih belum memadai. “Intinya DPRD ingin mengetahui pelayanan PT. ASDP di lintasan bardan Siantan, tentunya kami sadar juga banyak kekurangan dalam pelayanan. Apakan lagi dengan kejadian kemarin, tentunya ke depan kami terus berupaya memperbaikinya serta meminta dukungan dari Pemkot dan dewan untuk memberikan masukan dan kritikan. Kita terima itu,” ungkapnya.
Berdasarkan MoU memang pihaknya berkewajiban memperbaiki konstruksi di penyeberangan feri. Itu sudah dilakukan, namun secara bertahap. “Masalah isi MoU itu, memang kami sudah melakukannya, tapi belum seluruhnya dilakukan, mungkin secara bertahap melakukan perawatan dan perbaikan yang terutama di dermaga bardan,” katanya.
- ASDP, kata dia, bukan baru pertamakali sebagai penyedia jasa penyeberangan. Banyak feri milik PT. ASDP yang beroperasi di Kalbar. Namun, tidak menyangkal atas kejadian penumpang tewas kemarin. “Kita bukan perusahaan baru, di Kalbar saja ada beebrapa kabupaten yang kita layanan. Padahal infrastrukturnya belum memunginkan kita layani juga. Sampai yang terakhir nanti di Paloh, kita diminta Pemda untuk melayani. Karena ini bagian dari pemerintah, tentu kita harus siap membantu program pemerintah dalam hal transportasi penyeberangan,” paparnya.
Kejadian koban yang menelan jiwa kemarin, pihaknya belum ada mendapat teguran, peringatan atau sanksi dari pihak manapun termasuk dari Pemkot.
“Pemanggilan dari Pemkot belum ada, tapi kalau komunikasi dengan dinas sudah ada,” demikian Umar.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Arman Hairiadi