eQuator.co.id – Pontianak-RK. Mahfudin bersimbah darah ditikam DS tak jauh dari rumahnya di Gang Belimbing, Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak Barat, Sabtu (18/3) pukul 02.00.
Usai ditikam, Mahfudin berteriak minta tolong. Istrinya berlari keluar rumah, melihat suaminya sudah terkapar bersimbah darah. Istrinya sempat melihat DS melarikan diri sambil membuang pisau yang digunakannya menikam Mahfudin. Pisau itu dibuang pelaku ke Sungai Kapuas.
“Pelaku mendatangi korban, ada perbincangan sedikit. Kemudian pelaku langsung menikam perut dan lengan kiri korban dengan pisau,” ungkap Kompol Salom P Silaban, Kapolsekta Pontianak Barat, Minggu (19/3).
Merasa wajahnya sudah dikenal istri korban, DS pun menyerahkan diri ke Mapolsek Pontianak Barat. “Dua jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri. Pelaku langsung kita periksa,” ujar Kompol Salom.
“Usai pelaku menyerahkan diri, istri korban datang ke Mapolsek membuat laporan,” sambungnya.
Menurut Kompol Salom, hasil pemeriksaan sementara, DS menikam Mahfudin karena sakit hati. Korban sering berbicara dengan orangtua pelaku. Namun tidak diketahui apa yang dibicarakannya, hingga membuat orangtua pelaku menjadi drop kesehatannya. “Penikaman itu karena sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku sudah kita tahan,” katanya.
Pelaku DS dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya di atas lima tahun penjara. “Dalam kasus ini yang kita jadikan bukti adalah hasil visum dan keterangan saksi. Korban saat ini sedang berada di RS Promedika menjalani perawatan medis,” ungkap Kompol Salom. (zrn)