Mencurigai Seseorang, Petugas Ronda Malah Dibacok

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Unit Reskrim Polsek Sungai Raya mengamankan Edi Susanto, Minggu, 21 April 2019 sekira pukul 03.30 WIB. Pemuda 27 tahun itu diamankan karena membacok Wiwin.

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menerangkan, kejadian berawal saat korban yang berusia 29 tahun itu sedang patroli ronda jaga malam di lingkungan tempat tinggalnya, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

Korban melihat seseorang yang mencurigakan di surau Gang Kurnia, Desa Kuala Dua. “Kejadian bermula saat korban sedang patroli ronda di sekitaran tempat tinggalnya. Korban melihat terlapor masuk ke dalam surau. Korban menegur terlapor dan terjadi cekcok mulut antar mereka,” jelas Suanto, Minggu sore.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul dan mengayunkan celurit ke arah korban. Korban kemudian menangkis sehingga mengenai tangan kirinya. “Lalu korban berteriak maling dan warga sekitar langsung datang serta berhasil menangkap pelaku. Korban pun sudah membuat laporan agar dapat diproses lebih lanjut,” kata Suanto.

Anggota piket Reskrim yang menerima informasi bahwa ada warga yang mengamankan orang yang diduga akan melakukan pencurian itupun langsung mendatangi lokasi untuk mengambil tindakan. “Korban sudan dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku diamankan ke Polsek Sungai Raya,” tutur Suanto.

Saat ini, Edi masih dilakukan pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (tri)