Pangkas Proses Pencairan Dana Desa

Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH ketika melakukan kunjungan kerja ke Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas. M Ridho

eQuator – Sambas. Guna meminimalisir keluhan pemerintah desa sekaligus mewujudkan pelayanan prima, Pemkab Sambas akan memangkas proses pencairan dana desa. Tekad tersebut diungkapkan Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH di Balai Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kamis (26/11) lalu.

“Yang perlu diingat dan menjadi perhatian bersama ketika akan melakukan proses pencairan dana desa, adalah semua persyaratan atau berkas-berkas yang diperlukan harus lengkap,” imbaunya.

Juliarti menegaskan, Pemkab Sambas sedang menyiapkan rumusan baru proses pencairan dana, agar ke depan tidak terjadi proses yang panjang, tetapi tetap taat hukum. “Memang tidak semudah membicarakannya, tapi Pemkab akan memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini,” terang dia.

Bupati mengingatkan, peningkatan dana desa yang akan digulirkan ke desa, diharapkan berdampak besar bagi pembangunan desa. Namun Juliarti mengingatkan, dana desa harus benar-benar dikelola dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan konsekuensi hukum yang menyulitkan aparatur desa nantinya.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap desa semakin baik dan besar dengan menggulirkan dana desa. Tentunya menuntut tanggung jawab yang besar. “Pemkab Sambas sedang merancang regulasi, terkait mendorong peningkatan kualitas kinerja pemerintahan desa dan aparaturnya,” ungkap Bupati.

Juliarti meminta pemerintah desa dalam mengelola anggaran memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan warga, perangkat desa hingga ke tingkat RT. “Dana desa harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan desa dan warganya,” pesannya.

Jadi pinta Bupati, dengan dana desa yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, pemerintah desa lebih mudah dan nyaman dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, seperti kegiatan kepemudaan, perayaan hari besar keagamaan, memfasilitasi warga tidak mampu mengakses pendidikan dan kesehatan. “Kelola dengan baik dana desa, lakukan dengan musyawarah dan mufakat,” sarannya.

Pemkab Sambas, ujarnya, juga akan lebih memerhatikan pengurus RT melalui insentif kinerja. Ketika peningkatan insentif bagi RT sudah direalisasikan, maka harus diiringi dengan peningkatan kinerja. “Jadi RT harus punya data yang benar-benar valid. RT harus benar-benar tahu mana warganya yang kurang mampu, data pendidikan warga, dan lain-lain,” tegasnya. (edo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.