eQuator – Sanggau-RK. Kendati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kabupaten Sanggau ditargetkan bebas dari belenggu buta aksara pada 2019, Dinas Pendidikan Sanggau optimis, target tersebut akan tercapai satu tahun sebelumnya, 2018.
“Kami optimis pada 2018, kasus buta aksara bisa dituntaskan,” kata Murdiansyah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal Informal (PNFI), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sanggau ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/1).
Sikap optimis tersebut cukup beralasan. Pasalnya, pada 2014 angka buta aksara di Sanggau 10.176 kasus. Sedangkan pada 2015 sisa 7.176 kasus. Artinya menurun 3.000 kasus.
Murdiansyah mengatakan, Pemkab Sanggau sangat serius untuk menuntaskan buta aksara. Hal itu dibuktikan dengan ditambahnya anggaran untuk menanganinya. “Insya Allah pada 2016, kita dapat kuota dari APBD untuk 3.000 orang. Jadi mengurangi lagi,” ungkapnya.
Kedengarannya, pemberantasan angka buta aksara lempeng, tampa hambatan. Ternyata, Disdikpora Sanggau dihadapkan pada beberapa kendala. Di antaranya, sulit memperoleh data yang akurat, kekurangan jumlah penilik, dan perpindahan penduduk antarkabupaten. “Tetapi data yang kita gunakan berdasarkan data penilik di tiap-tiap kecamatan yang masuk. Kita himpum by name by address,” kata Murdiansyah.
Pun demikian, tambah dia, tidak menutup kemungkinan akan muncul kembali data baru. “Karena, maklumlah ada yang buta aksara ini pindah, baik antarprovinsi maupun kabupaten. Nah, kemunculan data baru itulah yang menjadi permasalahan,” jelas Murdiansyah.
Permasalahan lainnya, kata Murdiansyah, sulitnya mendapatkan data data by name by address di desa-desa. “Jadi kita mengharapkan laporan dari penilik di lapangan, itulah data yang ada yang kita pakai,” terangnya.
Murdiansyah mengungkapkan, berdasarkan data, masyarakat yang buta aksara didominasi usia 15 tahun ke atas. Sedangkan di bawah usia itu, sudah tidak ada lagi. Mereka akan dimasukkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“PKBM tersebar di setiap kecamatan, ada 27 PKBM di 15 kecamatan. Kita juga punya satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB ) di Kecamatan Kembayan,” ungkap Murdiansyah.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman mengapresiasi keseriusan Disdikpora dalam menuntaskan kasus buta aksara. Namun, Ia meminta agar data yang disampaikan benar-benar data riil.
“Kalau kita lihat dari tahun ke tahun kan menurun, kalau menurun, berarti Pemerintah Daerah kita bekerja. Hanya mungkin data buta aksara itu riil atau tidak, tetapi saya yakin data itu benar adanya,” kata Usman.
Dia meminta, data buta aksara itu valid. Sebaiknya tidak hanya dibebankan kepada penilik, tetapi juga melibatkan seluruh aparat desa. “Karena yang tahu persis kondisi di lapangan itu kan perangkat desa mulai dari RT/RW, Kepala Dusun sampai Kepala Desa-nya. Jadi saya minta mereka ini dilibatkanlah supaya datanya valid,” tegas Usman. (cok)