eQuator – JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah Tiongkok bahwa sudah mengakui Pulau Natuna adalah milik Indonesia. Ini disampaikannya di sela menggelar rapat keamanan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (30/11).
“Sudah diberikan keterangan oleh Kementerian Luar Negeri Tiongkok bahwa Natuna adalah milik Pemerintah Indonesia,” ujar Luhut.
Luhut menegaskan, sikap maupun kebijakan Pemerintah Indonesia dalam persoalan laut China selatan sangat jelas. Pemerintah Indonesia, tegasnya, tetap mengedepankan penyelesaian konflik itu dengan dialog. Soal Natuna, imbuhnya, sudah jelas dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
“Nine dash Line (sembilan garis terputus) diklaim Tiongkok itu tidak berlaku lagi, karena (Natuna) itu bagian dari internal Indonesia. Jadi tidak ada sengketa kita dengan Tiongkok,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar dalam konflik Laut Tiongkok Selatan, RRT mengklaim sebagai pemilik Pulau Natuna. Namun, pemerintah Indonesia sudah membantah hal tersebut dan memastikan Natuna masih bagian dari NKRI. (flo/jpnn)