eQuator.co.id – PURWOKERTO-Mengantisipasi dampak buruk penggunaan HP, beberapa sekolah mengambil kebijakan melarang siswa untuk membawa HP. Namun ada konsekuensi yang harus dilakukan sekolah salah satunya dengan menyediakan telepon kejujuran.
Hal tersebut salah satunya dilakukan di SMP N 5 Purwokerto. Humas SMP N 5 Purwokerto Cipto Pratomo mengatakan, telepon kejujuran tersebut terletak di ruang Tata Usaha (TU). Telephon tersebut hampir sama seperti telephon umum. Setelah digunakan, telephon tersebut mengeluarkan resi.
“Resi itu berisi jumlah yang harus dibayarkan anak-anak. Besaran sangat murah, paling hanya Rp 500 saja,” terangnya.
Pembayaran yang dilakukan, kata dia tidak ada pengawasan dari pihak sekolah. Begitu juga dengan kembalian telephon. Siswa bisa mengambil kembalian dari uang yang terkumpul sebelumnya.
“Disini kejujuran siswa diuji. Apakah mereka jujur atau tidak,” tambahnya.
Jika siswa belum mempunyai uang untuk membayar, siswa bisa “ngebon” dulu. Untuk siswa yang membawa HP maka akan disita selanjutnya orang tua dipanggil untuk menyerahkan surat pernyataan untuk tidak membawa HP lagi.
“Kalau masih membandel, terbukti sudah diingatkan namun tetap membandel HP tersebut bisa disita,” katanya.
Selain itu, kata Cipto, bila kondisinya darurat dan mendesak, siswa diperbolehkan meminjam ponsel kepada para guru. Hal yang sama juga diterapkan di SMP 1 Purwokerto. Sekolah ini juga melarang siswanya membawa ponsel ke sekolah.
Kepala sekolah, Sulistyaningsih, mengatakan keberadaan ponsel pintar sangat merugikan peserta didik, sebab dapat disalahgunakan penggunaannya dan ini harus diantisipasi. Bahkan berdasarkan pengamatannya, siswa yang memiliki ponsel pintar, ada kecenderungan prestasinya di sekolah justru semakin turun. Ini yang perlu disadari oleh seluruh seko pxlah. (ida)