Lagi, Kayong Utara Raih Penghargaan Peduli HAM

TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid (paling kiri) berfoto bersama usai menerima penghargaan dari Menkum HAM di Jakarta. Jumadi for Rakyat Kalbar

eQuator – Jakarta-RK. Untuk kedua kalinya, Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid meraih penghargaan. Kali ini, penghargaan diterima dari pemerintah pusat. Kabupaten Kayong Utara mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly karena dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan yang diberikan kepada sejumlah kepala daerah itu dianugerahkan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-66 di Graha Penganyoman Kemenkumham, Jumat (11/12). Kabupaten Kayong Utara mendapat poin 89,41 dari 17 penilaian.

Sebelumnya, Bupati Kayong Utara telah menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan berupa Fasilitasi Harmoni Rancangan Peraturan Daerah dan Pemerintah Yang Telah Berpartisipasi Dalam Mendukung Program Pembentukan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2015.

Penghargaan diserahkan Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Wani, dalam Rangka Hari Ulang Tahun Dharma Karyadhika Tahun 2015, Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahaan penghargaan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (30/10) lalu.

Menkumham Yasonna Laoly mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang menerima penghargaan tahun ini. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota semakin memantapkan implementasi rencana aksi nasional hak asasi manusia.
Menurut Menkumham, implementasinya dapat lebih diarahkan kepada pelayanan dan pemenuhan hak-hak atas perempuan dan anak. “Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang memberikan dukungan penuh dalam program Ranham ini,” ujar Yasonna.
Sementara Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid mengatakan, penghargaan yang diterima Pemkab Kayong Utara tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat yang ada di Kayong Utara. Menurut dia, koordinasi dalam program rencana aksi nasional telah berjalan dengan baik.
Begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM. “Dengan penghargaan ini diharapkan menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas. Terlebih sesuai arahan menkumham, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak,” ujar Bupati.

Sebelum penerimaan penghargaan, Bupati yang didampingi Kabag Hukum Setda KKU, Molyadi, SH bersama perwakilan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar menghadiri undangan presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Dalam Sambutannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sampai saat ini masih banyak kasus yang berkaitan dengan masalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan di negeri ini. Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan sengketa agraria, meningkatkan kebebasan mengeluarkan pendapat, menghapus berbagai bentuk kriminalisasi, memenuhi hak kesehatan, hak dasar kelompok terpinggirkan, dan kelompok minoritas karena perbedaan etnis serta agama.

Penegakan HAM menurut presiden, bukan hanya karena tuntutan konstitusi, tetapi menyangkut nilai-nilai kemanusiaan serta hubungan sinergis antara pemerintah dan rakyat.

“Harus diakui keadaan HAM di tanah air, masih cukup banyak yang harus diselesaikan bersama. Penyelesaian kasus-kasus HAM di masa lalu, penyelesaian sengketa agraria, pemenuhan hak kesehatan, hak dasar kelompok terpinggirkan, dan kelompok minoritas karena perbedaan etnis serta agama,” kata Presiden Jokowi.

Di hadapan jajaran pegiat dan pejuang HAM, Presiden Jokowi juga menyatakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah HAM, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, penyelesaian masalah HAM memerlukan keberanian untuk melakukan rekonsiliasi antara jalur yudisial maupun nonyudisial. Diakuinya, pemerintah terus berupaya menyelesaikan terjadinya tumpang tindih kepemilikan atas tanah, menghentikan kekerasan serta kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan demonstrasi damai. (lud/hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.