eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar sita seekor anak Orangutan peliharaan warga Dusun Terindak Desa Muara Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (9/2). Temuan satwa dilindungi berusia sekitar satu tahun tersebut berdasarkan laporan dari yayasan Titian Lestari.
Satgas Tanaman Satwa Liar BKSDA Kalbar, Paramita Rosadi mengatakan, usai mendapatkan laporan, tim rescue dibantu Internasional Animal Rescue (IAR) berangkat ke lokasi.
“Ada dua NGO (Non Government Organization) yang pergi bersama BKSDA untuk mengamankan satu individu Orangutan di Dusun Terindak,” ujarnya kepada wartawan di kantor BKSDA Kalbar, Sabtu (10/2).
Paramita menceritakan, perjalanan menuju dusun tersebut memakan waktu sekitar enam jam. Akses menuju lokasi cukup sulit, bahkan petugas harus berjalan kaki. “Perjalanan cukup jauh sekitar 4 jam karena harus melewati kebun sawit dan susah menggunakan mobil jadi jalan kaki selama 2 jam,” kisahnya.
Dijelaskan Paramita, sebenarnya pihaknya menerima informasi keberadaan Orangutan tersebut dua bulan lalu. Tapi pihaknya harus survei dahulu untuk mengecek kebenarannya. “Kita harus survei dulu ke sana apakah memang benar dan croscek, ternyata benar,” katanya.
Dijelaskannya, Orangutan itu telah dipelihara lebih cukup lama. Menurut pengakuan warga yang memelihara, satwa itu diperoleh pada saat pembukaan lahan perkebunan. “Kalau statusnya peliharaan, didapat saat pembukaan lahan dan dipelihara oleh beliau sendiri,” tuturnya.
Paramita belum dapat memastikan kondisi kesehatan Orangutan tersebut. Namun berdasarkan keterangan tim medis, dalam kondisi sehat. “Menurut keterangan tim medis cukup sehat dan terawat. Karena yang melihara seperti layaknya anak mereka sendiri, jadi cukup terawat,” jelasnya.
Saat ini Orangutan tersebut sedang direhabilitasi oleh BKSDA. Nanti sampai waktunya akan dilepasliarkan ke hutan.
Dikatakan dia, BKSDA juga menerima seekor Kukang dari Mahasiswa Universitas Tanjungpura yang didapatkan saat Camping di Kabupaten Bengkayang. Saat itu mereka bertemu anak kecil yang sedang membawa Kukang. “Mereka berinisiatif untuk menyerahkan Kukang ke BKSDA,” ujarnya.
Satwa lainnya yang diserahkan seekor Owa dari warga di Kota Pontianak. Satwa yang juga dikenal dengan nama Kelempiau ini rencananya akan dilepasliarkan ke daerah Kabupaten Ketapang.
“Owa itu di BKSDA sudah satu bulan lamanya jadi sudah dilakukan pemeliharaan dan perawatan oleh dokter, dirasa cukup maka akan di lepas liarkan di daerah Ketapang,” demikian Paramita.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Arman Hairiadi