KPK: Ingat Tidak Ada Makan Siang Gratis

Sah-sah Saja Donatur Sumbang Dana Kampanye

SAMBUTAN. Dodi Riyadmadji memberikan sambutan dikegiatan pembekalan dan deklarasi LHKPN 18 Paslon kepala daerah di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/5). Humas Pemprov for RK
SAMBUTAN. Dodi Riyadmadji memberikan sambutan dikegiatan pembekalan dan deklarasi LHKPN 18 Paslon kepala daerah di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/5). Humas Pemprov for RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Setiap calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada serentak 2018 wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan KPU. Salah satunya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

“Jangan sampai tergelincirlah dalam prosesnya,” kata Koordinator Tim Korsupgah KPK, Dian Patria saat menghadiri Pembekalan Calon Kepala Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Berintegritas Provinsi Kalimantan Barat dan Deklarasi LHKPN 18 Paslon Kepala Daerah Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/5).

Dian menuturkan, setelah deklarasi LHKPN ini, publik bisa melihat dan menilai masing-masing calon. Apakah laporan harta kekayaan negaranya sesuai atau tidak. Sehingga pelaporan tersebut sebagai instrumen untuk menilai integritas dan kejujuran para calon.

“Hal ini penting karena tidak cukup KPK hanya masuk saat sudah terpilih,” ujarnya.

Dikatakannya, KPK sudah ingatkan jangan sampai terjadi apa-apa. Data dan informasi cara-cara pencegahan juga sudah disampikan KPK. Kendati begitu masih juga ada calon kepala daerah yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan). “Se nasional ada lima calon yang sudah kena OTT,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh Paslon agar bersaing secara sehat dan bersih. Ditegaskannya, KPK tidak main-main dalam upaya memberantas para tikus berdasi di republik ini.

“Kalau memang ada rencana atau sedang melakukan, sudah cukup lah kita main-main. Sekarang ayolah kita bertanding secara bersih dan baik,” ajaknya.

Melalui kajian yang disampaikan kepada KPK, untuk LHKPN  memang memperbolehkan sumber dana dari donatur. Namun ia mengingatkan, tidak ada makan siang yang gratis. Para donatur pasti mengharapkan balasan.

Dan dari lembaga survei mereka, Dian menyatakan 82 persen para calon kepala daerah akan memberikan imbalan para donatur. Untuk itu, dia mewanti-wanti kepada seluruh calon kepala daerah agar tidak menggunakan uang negara untuk memberi imbalan kepada para donatur. Jangan sampai jika terpilih, membalas donatur dengan membajaki APBD, hibah, baksos, serta izin-izin yang tidak sesuai. “Sudah kita data dan kita ingatkan loh kalau dia terpilih dan melakukan hal itu ya terima sendiri lah nasibnya buat para paslon,” tuturnya.

Dian pun mengembalikan hal itu kepada masing-masing Paslon. Karena menurutnya, Paslon yang bisa mengukur diri mereka masing-masing. Dikesempatan itu juga ia sempat mempertanyakan calon kepala daerah yang tidak hadir.”Silahkan nanti media menanyakan kepada yang tidak hadir kenapa dia tidak hadir? Bahkan memang tidak mau hadir,” ucapnya.

“Atau karena sakit atau ada alasan lain, kita tidak tahu juga. Tapi menurut kami, ya sebaiknya dihadirilah biar kita mendapatkan informasi yang sama, saya tidak tahu kenapa tidak hadir,” sambung Dian seraya menuturkan, KPK telah menurunkan tim di 17 provinsi untuk kegiatan yang sama.

Sementara Sekjend Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, semua pihak tentu menginginkan pesta demokrasi di negara ini berintegritas. Terutama dukungan yang dilandasi semangat untuk membangun dan melayani masyarakat.

“Kita harus memahami terkait aspek penyelenggaran daerah. Dipahami juga aspek normatif. Bagaimana besok manakala menjadi kepala daerah akan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara taat asas,” tuturnya.

Hadi mengingatkan kepada para Paslon yang terpilih nanti untuk mendarma baktikan seluruh jiwa raganya kepada seluruh masyarakat Kalbar.

“Hari ini ada pertemuan kaitannya dengan pembekalan kepala daerah tentunya kami harapkan ini akan lebih dipahami dan ada tekad semangat untuk membangun provinsi Kalbar ini,” lugasnya.

Dirinya mengembalikan kepada setiap individu. Pemerintah memberikan dari sisi aspek normatif dan rambu-rambu. Jika tetap melanggar, menjadi persoalan pribadi.

“Kita kan melihat pada aspek undang-undang, peraturan, lalu dari masyarakat dan juga politik tetap kita lakukan. Tentunya dengan Pilkada langsung, pasti dari tahun ke tahun akan ada pembaruan dan kita akan antisipasi hal-hal seperti itu,” tukas Hadi.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji menegaskan, 18 Paslon kepala daerah di Kalbar agar mengikuti arahan yang telah diberikan KPK dan Kemendagri. Supaya ketika tepilih dan dilantik menjadi kepala daerah sudah tahu batas-batasnya.“Mana yang tidak boleh dilakukan dan mana-mana boleh dilakukan,” ucapnya.

Sehingga dalam rangka penata kelolaan keuangan daerah dengan pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota, para pemimpin terpilih sudah mengetahui rambu-rambu yang benar.

“Jadi kalau tidak ada (penjabat yang terangkut OTT) itu bagus. Di tempat tempat lain memang ada yang mungkin nekat, baru deklarasi pagi begini sorenya tertangkap tangan ada juga yang seperti itu,” ungkapnya.

Dodi mengaku dirinya pernah empat tahun menjadi direktur yang memfasilitasi kepala daerah di ekonomi daerah. Pada saat itu dirinya juga mencatat banyak kepala daerah yang terjerumus pelanggaran hukum lantaran korupsi.

“Ya kalau saya lebih banyak memberikan contoh sekaligus mengajak kawan-kawan supaya akuntabilitas dalam penyelenggaran kegiatan termasuk anggarannya yang sesuai dengan ketentuannya,” tukas Dodi.

Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa mengawasi serta menanggapi terkait kualitas calon pemimpin daerah. Terutama tentang pengumuman pelaporan LHKPN. KPK ada memasukan di web e-lhkpn, sehingga masyarakat bisa langsung mengaksesnya. “Kalaupun masyarakat mengetahui ternyata ada harta yang tidak sesuai item bisa dilaporkan,” imbuhnya.

Artinya, kata dia, melalui pengumuman LHKPN ini diharapkan ada fungsi ada pengawasan dari masyarakat. Tentu ini bisa menjadi salah satu pertimbangan masyarakat terkait jujur tidaknya masing-masing calon dalam melaporkan harta kekayaannya.

Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 3 Ria Norsan menyatakan, deklarasi LHKPN ini bisa mempermudah KPK dalam mengontrol mereka. Misalkan hari ini harta dirinya bersama Paslon lain sekian miliar rupiah. Kemudian baru setahun sudah bertambah sekian. Hal itu menurutnya ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

“Makanya kita laporkan harta kekayaan kita supaya publik tau. Salah satu tujuannya untuk mencegah hal yang tidak kita inginkan apabila kita menjadi pejabat negara,” tutur Norsan.

Paslon nomor urut 3 ia pastikan dana kampanyenya sudah tercatat semua dalam rekening kampanye. Bahkan untuk pemasukan dan pengeluaran pihaknya juga memiliki pembukuan yang lengkap.”Kita ambil satu konsultan akuntan yang memang untuk pembukuan keuangan kita,” jelasnya.

Disinggung KPK terkait tidak datangnya Calon Gubernur Kalbar nomor urut 3, Norsan menyampaikan permohonan maaf. Sebab Sutarmidji sedang ada kegiatan di Kabupaten Bengkayang. Sebab undangan baru kemarin didapat. Sehingga Sutarmidji sudah berangkat duluan.

“Kalau tidak pun saya berangkat. Tapi karena saya tau ada undangan ini jadi saya tidak ikut. Tidak ada maksud meremehkan, mereka memang satu hari lalu sudah berangkat duluan,” terang Norsan.

Calon Gubernur nomor urut 2 Karolin Margret Natasa mengatakan, komitmen mereka adalah ingin membangun good governments. Transparasi akuntabilitas merupakan salah satu visi dan misi mereka dalam upaya untuk mengurangi dan meniadakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ini semua merupakan komitmen kami kedepan yang sudah ada nanti kita perbaiki lagi. Setahu saya Pemprov Kalbar sudah di dampingi KPK untuk menyusun sistem sistem yang dianggap rawan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan kehadiran dirinya bersama Suryadman Gidot untuk menunjukan komitmen mereka bisa membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.”Kita selalu melapor. Jadi kalau yang paling tertib siapa silahkan tanya ke Polda,” ucapnya.

Dirinya juga menyatakan, bahwa pihaknya mengikuti ketentuan yang berlaku dengan memilih kampenye dialogis. Dengan jumlah terbatas untuk menghemat biaya. Sehingga dirinya bersama Gidot dan beberapa tim lebih memilih turun langsung ke daerah-daerah. Biayanya kata dia, relatif jauh lebih kecil.

“Jadi biaya itu semua sudah kami laporkan pada tahap satu untuk laporan dana kampanye. Tahap akhir yang diaudit terlebih dulu akan kami laporkan setelah di audit akuntan publik kami tentunya tidak boleh melebihi ambang batas yang di tentukan KPU,” papar Karolin.

Sementara Cagub nomor urut 1 Milton Crosby mengapresiasi kebijakan yang dibuat KPK dan KPU. Dia menganggap pembekalan dan pelaporan LHKPN ini memang penting untuk para calon pemimpin daerah. “Sehingga harus dimulai dari pemimpin sendiri yang memberikan contoh baik,” katanya.

Ia mencontohkan perilaku yang harus diterapkan pemimpin yakni berupa prosedur perizinan yang baik, kemudian pelayan publik. Jangan sampai pada saat menjadi pemimpin menggunakan kekuasan untuk memeras berada di bawahnya.”Baik itu masalah perizinan, masalah mutasi maupun pembangunan-pembangunan di Kalbar,” sebutnya.

Sehingga kata dia, jangan sampai nanti ketika menjadi pejabat minta fasilitas khusus, misalnya izin harus cepat. Ia menegaskan prosedur itu harus ditempuh. Walau sering kali agak lambat. Sebab jika salah akan berdampak ke pemimpin itu dan perencanaan APBD.

“Jangan sampai tekanan-tekanan kepentingan pribadi di dalamnya tapi kita memang mengikuti prosedur sehingga pelayanan publik itu di utamakan, transparan dan harus tepat,” tutur Milton. Berkaitan dengan persoalan dana hibah, Milton mengaku hal itu juga menjadi sorotan mereka dalam memimpin Kalbar nanti.

 

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Arman Hairiadi