eQuator – Sukadana-RK. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar, Faisal Riza ST mengapresiasi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal Radio Kayong Utara 101,5 FM. Ia mengharapkan Radio Kayong Utara dapat menjembatani partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara.
“Kita harapkan Radio Kayong Utara dapat menjadi artikulasi informasi publik, menjadi wahana menyampaikan aspirasi dan partisipasi warga dalam arah kebijakan dan pembangunan Pemkab Kayong Utara. Sebagai lembaga penyiaran publik lokal, Radio Kayong Utara menjadi komunikasi antarwarga dan warga dengan pemerintah daerah,” ungkap Faisal Riza di ruang kerjanya, Jumat (20/11).
Radio Kayong Utara, lanjut dia, juga menjadi sarana bagi Pemkab Kayong Kayong Utara dalam menyiarkan berbagai program pembangunannya. Lebih khusus misalnya terhadap konsen Pemkab Kayong Utara di bidang kesehatan dan pendidikan gratis. Melalui line telepon aduan, masyarakat dapat memberikan pengalaman dan kendala di lapangan melalui Radio Kayong Utara.
“Setelah diresmikan kita harapkan Radio Kayong Utara dapat terus berkarya. Materi acara siaran yang bermacam-macam. Jangan hanya memutar lagu-lagu saja. Misalnya ada acara pemerintah daerah boleh disiarkan langsung melalui Radio Kayong Utara. Kemudian sidang DPRD Kayong Utara yang boleh melibatkan publik, juga boleh disiarkan secara langsung di udara melalui Radio Kayong Utara. Supaya masyarakat yang tidak bisa hadir di acara pemerintahan juga bisa mendengar apa yang disampaikan,” saran Faisal.
Kemudian, lanjut dia, suara-suara kaum petani, nelayan, orang-orang yang kurang menerima keadilan boleh disuarakan di Radio Kayong Utara. Misalnya iklan layanan masyarakat yang menyentuh hati bagi pendengarnya.
“Jadikan Radio Kayong Utara sebagai tonggak radio daerah yang bermanfaat bagi dukungan percepatan pembangunan hingga peningkatan kesejahteraan warganya,” harap Faisal. (lud)