“Tanaman hutan non kayu ini dianggap sebagai narkotika golongan satu. Ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi masyarakat Kapuas Hulu dan pembudidaya kratom serta beberapa daerah lainnya di Kalbar,” terangnya.
Sehingga tak pelak, kabar ini tentu sangat meresahkan masyarakat Kalbar yang pusing memutar otak, lantaran banyak komoditas yang telah lama ditekuni harganya kian anjlok. Sekali mendapatkan harga yang baik, yakni kratom tapi tidak dapat dijualbelikan secara bebas.
“Ini sangat disayangkan. Karena potensi ekonomi dari membudidayakan kratom sangat tinggi dan diproyeksikan dapat berkontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Tentu kita akan kehilangan potensi itu, kalau kratom dilarang,” ucap H Suriansyah.
Tak hanya itu, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini berpendapat, pembudidayaan kratom sebenarnya banyak keuntungan yang bisa didapat. Yakni, selain bermanfaat bagi dunia kesehatan, masyarakat Kalbar juga turut melestarikan hutan dengan membudidayakan kratom.
“Hutan tetap terjaga. Karena kratom hasil hutan bukan kayu, sehingga masyarakat pun merasakan manfaat dari pelestarian hutan itu,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar ini berharap, pemerintah harus melakukan kajian lebih mendalam terhadap kratom. Dengan melihat banyak sisi baik dari dunia kesehatan, ekonomis masyarakat serta lain sebagainya.