-ads-
Home Features Kerajaan Tertua di Kalbar yang Penuh Pesona

Kerajaan Tertua di Kalbar yang Penuh Pesona

KERATON MATAN TANJUNGPURA. Terletak di Jalan Pengeran Kusuma Jaya, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, cukup ditempuh dalam waktu 30 menit dari Ibukota Kabupaten Ketapang-Ocsya Ade CP

eQuator.co.id – Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura yang dulunya disebut Keraton Mulia Kerta adalah salah satu cagar budaya serta situs kerajaan masa lampau di Kabupaten Ketapang.

Objek wisata yang satu ini merupakan peninggalan bangsa Melayu di Kalbar. Bangunannya dengan gaya arsitektur campuran Eropa ini masih terawat dengan baik.

Sejarah pendirian kerajaan yang sering berpindah-pindah ini, dimulai sejak masa pemerintahan Panembahan Anom Kusuma Negara. Hingga terakhir kepemimpinan kerajaan berada di tangan Gusti Muhammad Saunan.

-ads-

Keraton ini berdiri megah di Jalan Pengeran Kusuma Jaya, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong. Jarak tempunya hanya 30 menit dari Ibukota Kabupaten Ketapang.

Akses jalan sudah beraspal dan mulus. Sehingga mempermudah wisatawan menuju bangunan kerajaan berwarna kuning yang dicat menggunakan puluhan ribu kuning telur tersebut.

Di Keraton ini dapat dijumpai barang-barang peninggalan masa lampau. Di antaranya Meriam Padam Pelita yang merupakan benda keramat yang paling bersejarah serta banyak mitos menyertainya.

Konon, menurut cerita orang dulu apabila meriam ini dibunyikan Raja Gusti Muhammad Saunan, maka pelita di seluruh daerah Ketapang pada waktu itu, akan padam.

Peninggalan lain yang cukup unik adalah koleksi aneka motif kain kerajaan yang sudah berusia 200 hingga 300 tahun. Di antaranya, motif corak Nage Belimbur, Pelangi Bekubak, Corak Insang dan lain sebagainya yang tidak kalah uniknya.

Nuansa keasrian terasa di sekitar Keraton ini. Terdapat taman yang hijau dengan pepohonan rindang, langsung menghadap ke Sungai Pawan, membuat pengunjung dapat menikmati pemandangan aliran sungai Pawan yang merupakan Ikon sungai di Kabupaten Ketapang.

Photografer: Ocsya Ade CP

Reporter: Achmad Mundzirin

Exit mobile version