-ads-
Home Patroli Kasusnya Belum Ada Tersangka

Kasusnya Belum Ada Tersangka

Bocah Dua Tahun Tersengat Listrik di Indomaret

ilustrasi. net

eQuator – Pontianak-RK. Proses hukum M Riziq Attamimi bocah dua tahun yang tersengat listrik di Indomaret Jalan Penjara, Sabtu (23/10) lalu, hingga saat ini belum ada titik terangnya. Tak seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsekta Pontianak Kota yang dipimpin AKP Raden Ricky Praditiningrat.

Fauzan Attamimi orangtua korban sebelumnya meminta Indomaret bertangggungjawab penuh atas apa yang diderita anaknya tersebut. “Kita meminta pertanggungjawaban dari Indomaret. Karena anak saya masih trauma usai tersetrum saat hendak membeli eskrim di sana,” ujar Fauzan, Sabtu (14/11).

Dirinya meminta kepolisian serius menangani kasus yang diderita anaknya tersebut. “Kita minta pihak Indomaret diproses hukum sampai tuntas. Agar ada efek jeranya. Sehingga ini menjadi pelajaran bagi Indomaret lainnya,” tegas Fauzan.

-ads-

Fauzan mengaku sudah menanyakan perkembangan kasus kepada pihak kepolisian. “Kemarin saya tanyakan. Katanya PLN belum datang ke Polsek. Sehingga belum dilakukan pemeriksaan terhadap PLN sebagai saksi ahli. Ya saya harap kasus ini tetap diproses dan naik ke pengadilan,” tegasnya.

Dia juga ingin pimpinan Indomaret ditahan kepolisian. “Ya kita minta jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan penahanan. Guna ada rasa adil yang kami dapatkan, selaku korban,” paparnya.

Sebelumnya, AKP Ricky mengatakan kepada wartawan, kasus balita kesetrum tersebut masih dalam proses. Di mana pihak yang dijadikan saksi ahli dalam kasus ini adalah PLN, untuk melakukan pengecekan aliran listrik di lemari es. Sejauh ini kasus tersebut baru ditemukan unsur kelalaian, sementara apakah ada unsur kesengajaan tentu akan didalami. Dan perkembangan selajutkan akan disampaikan kepada publik melalui media.

Namun ketika Kapolsekta Pontianak Kota AKP Raden Ricky Praditiningrat dikonfirmasi Rakyat Kalbar, dia membenarkan jajarannya belum menetapkan tersangka dalam kasus kesetrumnya M Riziq Attamimi di Indomaret.

“Masih dalam proses penyelidikan. Sekarang lagi menunggu hasil pemeriksaan terhadap pihak Indomaret. Sementara kita belum bisa tetapkan tersangka terlapornya (Indomaret)” jelas AKP Ricky k, Sabtu (14/11).

Menurut AKP Ricky, saat ini jajarannya masih terus berlanjut dengan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pemeriksaan saksi ahli. “Masih terus berlanjut pemeriksaannya,” ungkap AKP Ricky yang enggan menjawab hasil pemeriksaan saksi atas kasus ini. (zrn/oxa)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version