eQuator – Pontianak-RK. Ternyata kinerja Polresta Pontianak kurun waktu setahun ini dapat dipuji. Banyak kasus kejahatan konvensional maupun transnasional berhasil diungkap dan ditekan. Tahun ini, jumlah kejahatan di Kota Pontianak cenderung menurun dan penindakan atau penyelesaian meningkat.
Kejahatan konvensional atau premanisme seperti pencurian dengan kekerasan, pemberatan, kendaraan, dan biasa, tahun 2015 ini tercatat sebanyak 3.255 laporan. Sementara yang mampu diselesaikan sebanyak 2.217 kasus.
Dalam paparan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di hadapan jajaran Polresta dan Polsek, dia mengatakan kejahatan konvensional cendrung menurun dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 3.807 laporan dengan pencapaian sebanyak 2.085 perkara yang diselesaikan.
Kepolisian kata Tubagus, mempunyai tiga tugas pokok, pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum dan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyakat. Dipaparkannya, salah satu tolok ukur dari bentuk pemeliharaan Kamtibmas, kemampuan kepolisian dalam mengendalikan tindak pidana atau kriminalitas di lingkungan masyarakat, disamping masalah-masalah sosial. “Angka-angka di atas menunjukkan seberapa besar kemampuan dan keberhasilan kepolisian untuk mengendalikan keamanan,” kata Tubagus dalam rilis kinerja Polresta Pontianak, di aula kantor Polresta Pontianak, Rabu (30/12).
Kejahatan transnasional pada 2014 ada dua dan kasus satu kasus mampu diselesikan. Pada 2015, sembilan kasus yang laporannya diterima polisi, sedangkan sepuluh yang mampu diselesaikan. Kemudian untuk kejahatan terhadap kekayaan negara pada 2014 ada 70 laporan masuk dan 52 kasus diselesaikan. Pada pada 2015, ada 28 laporan diterima dan 47 laporan berhasil diselesaikan. “Total semua kasus kejahatan tahun ini cenderung menurun 587 kasus. Karena laporan yang masuk pada 2015 sebanyak 3.292 kasus yang terselesaikan 2.274 kasus. Artinya penyelesaian meningkat menjadi 69 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 55 persen,” ujarnya.
Tubagus menjelaskan, dari 3.292 laporan yang masuk tahun ini, Satuan Reserse Kriminal masuk peringkat pertama terbanyak penerima laporan, yakni 1.075 laporan. Sementara Polsek Utara 447 laporan, Sungai Raya 339 laporan, Timur 332 laporan, Selatan 292 laporan, Barat 274 laporan, Kota 254 laporan. Kemudian Ambawang 82 laporan, Kakap 68 laporan, Rasau Jaya 19 laporan, Kuala Mandor B 8 laporan, KP3L 5 laporan dan KP3U 5 laporan. Sedangkan untuk laporan kasus khusus Narkoba, Satuan Reserse Narkoba terima 91 laporan. “Ini urutan peringkat kerawanan,” ujarnya.
Kemudian catatan gangguan Kamtibmas, Satgas Program Prioritas Kapolri tahun ini untuk kejahatan konvensional 1541 kasus terungkap, 92 kasus Narkoba, 75 kasus perjudian, 5 perkara korupsi, satu kasus mafia tanah, 7 kasus barang bersubsidi dan 4 kasus kebakaran hutan dan lahan. Untuk kasus Narkoba, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 120 tersangka. Tersangka perjudian sebanyak 75 orang. Tersangka korupsi 4 orang (satu masih dibidik). Tersangka barang bersubsidi 7 orang. Untuk barang bukti barang bersubsidi yang berhasil disita, solar 2.830 liter, bensin 360 liter, drum enam buah, jeriken 16 buah dan satu unit mobil.
Sementara itu, data kasus dari Satuan Lalu Lintas pada 2014, ada 447 kasus, 120 meninggal dunia, 190 luka berat, 423 luka ringan total kerugian materil Rp1,2 M. Sementara untuk 2015, kasus sebanyak 441 kasus, 74 orang meninggal dunia, 298 luka berat, 301 luka ringan, total kerugian materil Rp2 M.
Melihat adanya peninggkatan ini, Tubagus berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, keamanan dengan cara membuat sistem keamanan keliling atau dapat langsung memberi informasi apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Kalau bicara catatan se-Kalimantan Barat, untuk wilayah hukum Polresta Pontianak saja gangguan kamtibmas atau jumlah laporan menurun, berarti secara global saya yakin di Provinsi kita juga turun. Karena Kota Pontianak merupakan penyumbang terbesar se Kalimantan Barat,” tegasnya. (oxa)