Jaga Kamtibmas di Desa, Aktifkan Poskamling dengan Ronda Malam

Jaga Kamtibmas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu Alpiansyah ketika menyampaikan materi pada FGD yang dilaksanakan Sat Binmas Polres Kapuas Hulu di Aula Kantor Bappeda, Rabu (38/8). Andreas-RK.

eQuator.co.id – PUTUSSIBAU-RK-RK. Binmas Polres Kapuas Hulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bappeda, Rabu (28/8). FGD ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Alpiansyah sebagai pemateri. Turut hadir camat Putussibau Utara Rusdi Hartono serta para kepala desa, tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Iptu Alindaya menyampaikan, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan merupakan tanggungjawab bersama. Ia pun mengingatkan agar masyarakat tetap bersikap bijak guna mengantisipasi potensi kejahatan yang bisa saja terjadi. “Misal saat kita memarkirkan sepeda motor di rumah, terutama malam hari, pastikan terkunci dengan baik, jangan sampai kita lengah,” pesan Alindaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alpiansyah menekankan, agar desa memperkuat peran Satuan Linmas, dan mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dengan dengan ronda malam rutin, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. “Itu lengkap diatur disana. Masyarakat desa berhak mendapat pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di desa. Dan masyarakat di desa berkewajiban mendorong terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tenteram,” papar Alpiansyah.

Untuk itu, Alpiansyah mendorong agar desa-desa di Kapuas Hulu lebih proaktif dan tanggap dalam menciptakan situasi yang aman dan tentram di desa. “Desa harus bisa melakukan deteksi dini dan mencegah potensi yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pesannya.

Alpiansyah menekankan, penguatan fungsi pengamanan di desa merupakan ujung tombak dalam mewujudkan Kamtibmas. Karena kata dia, jika terjadi gangguan keamanan, pastilah masyarakat di tingkat desa yang lebih dahulu mengetahuinya. “Maka ini perlu tindakan kepala desa yang lebih dulu mengetahui, apabila terjadi sesuatu sambil melakukan komunikasi dengan pihak berwajib. Jadi desa harus melakukan tindakan-tindakan yang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ulasnya.

Disamping itu, Alpiansyah menegaskan agar upaya deteksi dini terus ditingkatkan di desa. Misalnya, jika ada warga yang baru datang, harus didata, ditanya identitas, tujuan, berapa lama tinggal dan sebagainya. “Itu salah satu tindakan preventif yang harus dilaksanakan. Kalau tidak begitu kita khawatir akan masuk pengaruh luar yang negatif, semisal teroris, narkoba dan sebagainya,” kata Alpiansyah.

Alpiansyah yakin, jika keamana dan ketertiban umum selalu terwujud di desa, maka proses pembangunan juga akan berjalan dengan baik, karena masyarakat memiliki rasa aman dan nyaman. (dRe)