eQuator – Sukadana-RK. Menyadari beragamnya etnis, suku, dan adat istiadat masyarakat yang ada di wilayah kabupaten kayong Utara supaya terciptanya lingkungan yang tetap kondusif yang memungkinkan adanya perubahan sikap agar menerima kemajemukan masyarakat dalam wadah negara kesatuan republik indonesia, serta terciptanya suatu forum pembauran kebangsaan berdasarkan bhineka tunggal ika sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi antara warga masyarakat lintas etnis, atas dasar inilah pemerintah melalui Kesbangpolinmas Kku berkerjasama dengan Polri serta TNI menggelar acara sosialisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa sekaligus membentuk forum pembauran kebangsaan yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta keterwakilan seluruh etnis yang ada di wilayah kecamatan yang berjumlah 90 orang.
Wakil Bupati Kayong Utara, Idrus berkesempatan hadir untuk membuka acara yang berlangsung di aula kantor kecamatan Teluk Batang, Kamis (26/11) lalu. Dalam pidatonya idrus menyampaikan bahwa pemerintah menganggap penting membentuk forum pembauran kebangsaan dengan menerbitkan surat keputusan bupati kayong utara nomor 400.A/KBP2M/VI/2015 serta amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006, tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK ) di daerah.
“FPK merupakan ajang dialog dan interaksi antar anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian dalam mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan etnis masing – masing. kepada tokoh masyarakat ataupun tokoh adat harus sepakat untuk bersama-sama dan tidak mencampur-adukkan antara keyakinan, identitas etnis dan suku dengan masalah sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. Menciptakan iklim yang kondusif dan pembauran antar masyarakat di Kabupaten Kayong Utara, tanpa membedakan agama, etnis, dan suku,” ucapnya.
Lebih lanjut Wabup berpendapat dinamika yang menjadi perubahan kemajuan teknologi komunikasi dan adanya kebebasan dalam memperoleh informasi membuat sikap apatis dan perilaku buruk lainnya membuat bibit – bibit konflik dan menjadi akar disintegrasi bangsa bila tidak di cermati dengan baik dapat mengganggu ketertiban dan persatuan yang selama ini telah dibina. “Oleh karena itu pembauran kebangsaan yang esensial dan fungsional harus dibangun dan dipelihara secara sadar dan terarah oleh kita bersama agar tidak mudah meleleh karena sengatan panasnya politik dan ekonomi, atau menjadi lapuk karena terpaan badai moral dan budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa,” ungkapnya.
Selanjutnya, Idrus menilai jika di masyarakat terjadi sikap saling menerima kemajemukan, maka masyarakat sebagai suatu kekayaan bangsa, pasti konflik sosial maupun koflik horizontal lainnya yang terjadi tidak akan pernah terjadi, akan tetapi seringnya pluralisme di masyarakat ditunggangi berbagai kepentingan politik yang bermotifkan keuntungan ekonomi maupun pengaruh membuat masyarakat menjadi korban dari ketidakpahaman akan akses – akses kepentingan semata. “ Disinilah perlunya peran penyelaras dan mediator serta penampung aspirasi dari para pemuka agama, adat dan masyarakat terutama yang dimainkan oleh FPK baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota maupun forum sejenis di tingkat kecamatan serta desa. Para pemuka agama, masyarakat dan adat harus membimbing masyarakat akan pentingnya pembauran antar agama, adat serta etnis. Sebagai bangsa yang majemuk, bangsa Indonesia harus mempertahankan keragaman antar masyarakat sebagai kekayaan bangsa dan negara, bukan sebagai alasan atau dasar perpecahan bangsa tutupnya. (lud)