Harus Lebih Bergigi Usut Pencucian Uang

Yenti Ganarsih

eQuator – Jakarta-RK. Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan eksaminasi, mempelajari lebih dalam kinerja lembaga antirasuah tersebut. Pengamat pun menaruh harapan agar pimpinan yang baru ini lebih bergigi mengusut kasus pencucian uang.

Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Ganarsih berharap pimpinan KPK menaruh perhatian lebih terhadap mengusutan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. “Selama ini kan KPK masih mengabaikan pelaku pasif, sehingga tidak ada efek jera untuk mereka yang terlibat pencucian uang,” ujar Yenti, Sabtu (26/12).

Penanganan pencucian uang memang mulai digalakan di era kepemimpinan komisioner KPK jilid III. Sejumlah koruptor diseret ke pengadilan dengan pasal pencucian uang. Dari penindakan tersebut, ratusan miliar uang hasil korupsi bisa disita dan masuk ke kas negara. Kasus pencucian uang yang dilakukan KPK pun 100 persen berhasil. Hal tersebut dibuktikan dari putusan pengadilan yang telah inkracht.

Menurut Yenti hal tersebut sudah bagus. Namun belum ada yang progresif, misalnya dengan menjerat pelaku pencucian uang pasif. Pelaku pencucian uang pasif yang dimaksud, misalnya orang-orang dekat yang turut membantu menyembunyikan, mengalihkan dan menyampaikan harta yang diduga berasal dari korupsi. “Pimpinan baru harus mengejar hal tersebut,” tegasnya.

Pimpinan lama KPK sendiri masih meninggalkan pekerjan rumah untuk kasus pencucian uang. Sampai saat ini, penyidikan kasus pencucian uang suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Fachmi Diany, Tubagus Chaery Wardhana masih belum bisa dibawa ke pengadilan. Padahal banyak aset Tubagus termasuk mobil-mobil mewahnya yang telah disita KPK.(gun)