-ads-
Home Headline Guru-guru Trauma, Cuma Beli Kopi pun Tak Berani

Guru-guru Trauma, Cuma Beli Kopi pun Tak Berani

Suasana di SMAN 1 Nanga Pinoh Usai OTT Dugaan Pungli Pengambilan Ijazah

TUMPAHKAN UNEG-UNEG. Guru di SMAN 1 Nanga Pinoh tengah menyampaikan keluhan, terkait OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli Melawi atas kolega mereka, kepada Anggota DPRD Melawi yang berkunjung ke sekolah itu, Selasa (4/9). Dedi Irawan-Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Pascapenangkapan dua guru di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh yang dituduh telah melakukan pungutan liar (Pungli), kegiatan belajar mengajar di sana disebut-sebut berjalan kurang baik. Guru-guru mengaku trauma dan, konon, murid-murid juga demikian.

Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, Triyono, menyatakan kekagetannya saat Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Melawi datang ke sekolah saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. Karena kejadian tersebut tidak disangka-sangka.

“Kami sangat trauma dan berpengaruh ke anak, sehingga bisa dilihat sendiri, anak-anak tidak bisa belajar efektif,” ucapnya, dalam dengar pendapat dengan DPRD Melawi, di ruang guru SMAN 1 Nanga Pinoh, Senin (4/9).

-ads-

Dua guru tersebut berinisial HA (41 tahun) dan HPR (36 tahun). Mereka dibekuk Tim Saber Pungli Melawi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (30/8), pukul 11. 30.

HA menjabat kepala sekolah (Kepsek). Sedangkan HPR yang sebelumnya dinyatakan sebagai bendahara, diklarifikasi oleh Triyono kemarin. HPR adalah pengganti sementara bendahara sekolah yang sedang berhalangan.

“Kami menegaskan, Bu HPR bukan bendahara, hanya dimintai tolong karena bendahara sekolah yakni Bu Mastiah sedang hamil. Sehingga Bu HPR mau membantu untuk memperlancar pengambilan ijazah,” tutur Triyono.

Imbuh dia, “Baru bulan Agustus Bu HPR membantu, dan statusnya hanya sebagai guru biasa. Tapi apa yang terjadi, Bu HPR malah dijadikan tersangka”.

Dalam penangkapan Rabu tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Melawi, Kompol R. Doni Sumarsono menyebut, dari tangan HA dan HPR, pihaknya mengamankan barang bukti duit Rp400.000 yang diduga dari dua siswa yang mengambil ijazah mereka.

Juga didapati satu buku catatan milik tersangka, serta sejumlah uang yang diduga bersumber dari pungutan pengambilan ijazah sebesar Rp9.400.000. Kala itu, dengan jiwa besar, Doni menyatakan telah gagal dalam mensosialisasikan larangan Pungli.

Kemarin, secara tersirat, Waka SMAN 1 Nanga Pinoh, Triyono membenarkan ketidakberhasilan tersebut. Pihaknya, selaku Dewan Guru, memang belum memahami. Hanya mendengar Pungli itu dilarang melalui televisi.

“Namun, secara detail, bahkan mengenai Pungli di pendidikan kami belum mengetahuinya, karena belum adanya sosialisasi,” ucapnya.

Lanjut dia, pungutan dalam pengambilan ijazah tidak hanya terjadi di SMAN 1 Nanga Pinoh saja. Di sekolah lain, ia meyakini terjadi hal serupa.

“Bukan hanya di Kalbar, tapi juga di Indonesia, juga ada pungutan dalam pengambilan ijazah tersebut,” yakin Triyono.

Kepada para Dewan Melawi yang berkunjung, ia mengungkapkan pula, item-item yang masuk kategori Pungli terlalu banyak. Sampai 58 item.

Saking banyaknya batasan untuk memungut pendapatan bagi sekolah, pihaknya bakal terpaksa merumahkan guru honor karena kesulitan membiayai mereka. Kata Triyono, guru di SMAN 1 Nanga Pinoh berjumlah 60 orang. 26 diantaranya guru honor.

“Jika di dalam item kategori pungli itu termasuk, maka dengan terpaksa kami harus mengeluarkan semua guru honor,” tukasnya.

Ia menambahkan, “Kemudian, beberapa hari ini, kopi aja kami tidak berani beli untuk di sekolah, karena takut (dinyatakan) Pungli”.

Tak hanya itu, pengelola lembaga pendidikan tersebut kini takut menerima uang dari komite sekolah sebesar Rp100 persiswa untuk keperluan membeli komputer. Akibatnya, Triyono menyatakan, pihaknya tidak jadi mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) karena komputernya tidak jadi dibeli.

“Kami batalkan, karena dari pemerintah provinsi juga tidak ada bantuan komputer,” tandasnya.

PERTANYAKAN 58 ITEM

PUNGLI DI SEKOLAH

Penjelasan Triyono ini diamini sejumlah tenaga pengajar di sana. Guru bernama Fitriana Octaviani menyebut pihaknya tidak tahu keberadaan maupun aturan Satgas Saber Pungli. Sebab, tidak pernah dilakukan sosialisasi terkait Pungli di sekolah-sekolah.

“Untuk 58 item kategori Pungli, kami baca di internet. Yang kami pertanyakan, bisa jalan tidak di sekolah ini, bisa dilaksanakan tidak proses belajar mengajar (dengan banyaknya item yang dikategorikan Pungli,red),” tanya Fitriana.

Menurut dia, langkah-langkah yang kini dilakukan Satgas Saber Pungli tidak berpatokan kepada regulasi. Seharusnya, kata Fitriana, dilakukan pencegahan dulu dengan sosialisasi.

“Ini belum ada sistim pencegahannya, namun sudah dilakukan penindakan. Tidak mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres). Karena tidak ada sosialisasi, kami tidak pernah tahu,” ucapnya.

Ia juga meminta publik tidak memandang pengelola sekolah-sekolah hanya dari sudut kesalahannya saja. Seharusnya juga memperhatikan segi keberhasilan dan prestasi yang diperoleh pihak sekolah dalam mengharumkan nama daerah.

“Kami nangis melihat teman kami dibawa seperti itu, kami tugasnya hanya mengajar dan mengajar. Soal kategori Pungli tidak ada sosialisasinya,” ungkap Fitriana.

Senada, guru SMAN 1 Nanga Pinoh lainnya, Ria Asti Nugroho. Ia memaparkan fakta yang terjadi secara teknis dari sudut pandang posisi dirinya yang juga menjabat Bendahara Biaya Operasional Sekolah (BOS). BOS persiswa hanya Rp1.400.000 pertahun, yang standarnya Rp4 jutaan lebih pertahun.

“Jadi kami harus bagaimana untuk menutupi itu?” tanya Ria.

SMAN 1 Nanga Pinoh, lanjut dia, pernah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan hasilnya, menurut Ria, keuangan sekolah sangat baik dan sudah sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis).

“Kemudian, sudah beberapa tahun selama jabatan HA (Kepsek yang ditangkap,red) itu tidak lagi ada pungutan pengambilan formulir SMA. Ini karena Beliau takut dan tidak mau di luar koridor,” ungkapnya.

Dikatakan Ria, HA selalu menegakkan kedisiplinan serta melaksanakan segala sesuatu sesuai regulasi. “Menurut saya, Kepsek kami itu sosok yang baik dan jujur, makanya kami menyesalkan kenapa ini terjadi,” tutur dia.

Ia meyakini HA tidak akan memungut biaya pengambilan ijazah kalau itu diketahuinya termasuk kategori Pungli. “Ini karena ketidaktahuan dan karena tidak ada sosialisasi dari tim Saber ke sekolah-sekolah,” tegas Ria.

Selama ini, ia menjelaskan, sistem keuangan di SMAN 1 Nanga Pinoh sudah terbuka. Senantiasa diperiksa BPK, serta rutin melakukan rapat bersama komite dan para wali murid.

“Dalam mendidik, Kepsek kami itu tidak setengah-setengah. Sistem transparansi keuangan sangat baik, segala program yang dilaksanakan di sekolah, Kepsek tidak pernah mau pegang uang, langsung koordinator yang menjalankan keuangan,” paparnya.

HPR yang juga guru bahasa Indonesia pun, disebutnya disiplin dan baik. “Meskipun banyak tugas-tugas tambahan, HPR mendidik siswa dengan baik, dan saya rasa integritasnya sangat tinggi. Meskipun sakit atau ada kendala apapun, tetap berusaha masuk kelas untuk mengajar dan mendidik,” pungkas Ria.

Guru lainnya, Darmawansyah, juga menyatakan pengetahuan para guru hanya sekilas tentang Pungli. Tidak ada sosialisasi dan detail terkait kategori Pungli.

“Kemudian, dari 58 item kategori Pungli, sangat banyak yang kontroversial. Salah satunya, uang infak terhadap keagamaan, itu dikategorikan Pungli,” ucapnya.

Semua pemaparan guru-guru ini didengar langsung oleh para anggota DPRD Melawi yang berkunjung di bawah pimpinan Wakil Ketua Kluisen. Ia didampingi Ketua Komisi A, Hamri Hum, dan tiga anggota Komisi A lainnya.

“Tujuan kami datang ke sini, untuk memberikan motivasi serta mendengar keluh kesah secara langsung dari para guru di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh ini, pascaterjadinya OTT yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Melawi,” tuturnya, dalam pertemuan bersama guru.

Ia mengatakan, hasil pertemuan ini nantinya sebagai bahan bagi pihaknya melakukan rapat pertemuan bersama Tim Saber Pungli dan Dinas Pendidikan Melawi. “Kami akan sampaikan keluhan para guru ini ke rapat bersama,” ucap Kluisen.

Terkait kedatangan para wakil rakyat ini, guru Fitriana Octaviani meminta pihak DPRD sering-sering mengunjungi sekolah-sekolah untuk melihat kondisi dan situasi serta berbagi saran dan pendapat. “Seharusnya kami dikunjungi tidak karena ada masalah seperti ini,” tukasnya.

Dikonfirmasi tadi malam (4/9) via seluler, Ketua Satgas Saber Pungli Melawi, Kompol R. Doni Sumarsono enggan menjelaskan terkait keluhan para guru atas minimnya sosialisasi Pungli di sekolah. “Mohon maaf mas, bukan bermaksud saya tidak mau menjelaskan, saya hanya tidak ingin membuka ruang debat,” terangnya.

Jika ada yang tidak puas, lanjut dia, atau merasa berkepentingan dengan OTT Pungli yang dilakukan pihaknya di SMAN 1 Nanga Pinoh, dibuka ruang bebas untuk pra peradilannya. “Monggo, dipersilakan, saya rasa mereka semua berlatar belakang akademis yang tidak diragukan lagi, terima kasih…,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Melawi ini.

 

Laporan: Dedi Irawan

Editor: Mohamad iQbaL

Exit mobile version