-ads-
Home Rakyat Kalbar Loloskan Honorer, Terima Rp15 Juta

Loloskan Honorer, Terima Rp15 Juta

Kepala OPD Pemkab Sintang Terindikasi Pungli

Askiman

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang terindikasi melakukan pungutan liar (pungli). Kepala dinas (Kadis) OPD tersebut diduga meminta uang sebesar Rp15 juta untuk meloloskan tenaga honorer.

Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan, dari 29 OPD, ada satu yang mencoreng nama baik Pemda setempat. “Ini sangat memalukan Pemkab Sintang. Apalagi, uang sebesar Rp15 juta itu ditransfer langsung melalui rekening Kepala OPD yang terindikasi,” ujar saat memimpin Rapat Kerja Perangkat Daerah (RKPD) di Pendopo Bupati Sintang, Senin siang (14/1).

Apa yang disampaikan Askiman bukan isapan jempol belaka. Sebab dirinya sudah melihat langsung bukti transfer uang Rp15 juta tersebut. “Saya harap jangan ada lagi OPD merekrut tenaga honor dengan syarat imbalan uang seperi itu,” tegasnya.

-ads-

Hanya saja dalam persoalan ini, Askiman enggan menyebutkan OPD mana yang dimaksudnya itu. Namun yang pasti, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depan. “Jangan sekali-sekali menggunakan cara yang tidak wajar. Karena itu melanggar aturan yang ada,” imbuhnya.

Askiman meminta kepada OPD menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran. Jika kedapatan hal-hal yang tidak wajar, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas. “Saya rasa ini semua, teguran untuk kita,” lugasnya.

Askiman juga mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sintang, apabila ingin merekrut tenaga honor, setidaknya, dilakukan secara transparan dan terbuka. Bila perlu dilakukan pengetesan, kalau memang banyak peminatnya. Namun kalau peminatnya kurang, bisa seleksi di internal. “Tetapi, dilakukan dengan cara yang wajar,” pesan Askiman.

Sementara itu, Anggota DPRD Sintang, Welbertus sangat menyayangkan indikasi pungli yang diungkap Wabup. Mengingat pemerintah pusat hingga daerah sangat gencar menindak kasus pungli. “Saya harap ini dapat dicek lagi kebenarannya,” sarannya.

Dia berharap Kepala OPD yang terindikasi melakukan pungli diminta keterangannya. Kalau memang benar, berikan sanksi. “Baik itu berupa pembinaan atau yang lainnya,” tutup Welbertus.

 

Laporan: Saiful Fuat

Editor: Arman Hairiadi

Exit mobile version