Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kapuas Raya Ditender

Sanggau Berpeluang Jadi Kota Administratif

eQuator.co.id – PONTIANAK-MELAWI-SANGGAU-RK. Pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang meliputi Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Sanggau mulai tampak progresnya. Pembangunan gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kapuas Raya ditender tahun ini. Provinsi induk juga telah menyiapkan anggaran Rp300 miliar.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengklaim sudah menyiapkan rencana detil, bentuk gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kapuas Raya. “Ade di APBD tahun ini. Dan sedang kite tender,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Sabtu (23/3) di Mapolda Kalbar.

Meski baru menjabat selama enam bulan, pria yang karib disapa Midji itu mengungkapkan, pembentukan PKR memang acapkali dikaitkan dengan komoditas politik. Pasalnya, isu Kapuas Raya hanya kencang berhembus ketika musim Pemilu atau Pilkada.

Stigma itu sepertinya kadung melekat. Apalagi, pemerintah pusat sudah melakukan moratorium. Terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Termasuk pembentukan PKR.

Namun, Gubernur Sutarmidji kekeh tak terima dengan stigma Kapuas Raya dicap sebagai komoditas politik. “Kapuas Raya itu bukan komoditas politik,” tegasnya,

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menegaskan, dibawah komandonya, Pemprov Kalbar sebagai provinsi induk, komitmen dalam pembentuakan PKR.  “Saye juga akan buat pernyataan pemerintah provinsi induk, siap menyiapkan anggaran operasional untuk Provinsi Kapuas Raya persiapan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Midji, komitmen kesepakatakan bersama dengan lima Bupati berikut DPRD di lima wilayah Kapuas Raya mengenai pembentukan provinsi baru di wilayah timur Kalbar, telah diperbarui. “Saya sudah sampaikan semuanya ke Presiden. Beliau insyaallah, akan memberikan jawaban,” katanya.

Midji meminta masyarakat tidaak mengartikan moratorium yang dilakukan pemerintah pusat, sebagai upaya untuk membatalkan pembentukan Kapuas Raya secara keseluruhan. “Moratorium jangan diartikan itu suatu pemberhentian pemekaran. Tapi pemberhentian sementara,” terangya.

Menurutnya, moratorimum terhadap pembentukan DOB dilakukan pemerintah pusat, karena semata persoalan anggaran. “Sekarang masalah anggaran, semuenye kita siap. Pagunya pun sudah saya persiapkan. Sesuai dengan PAD dari lima daerah kabupaten yang masuk wilayah Kapuas Raya itu. Nilainya kurang lebih Rp300 miliar,” terangya.

Midji menyakini, dimasa jabatannya sebagai Gubernur Kalbar, pembentukan PKR akan terwujud. “Saya yakin seyakin-yakinya,” ucapnya.

Karena itu, ia meminta semua pihak menghentikan penggiringan opini. Soal stigma Kapuas Raya yang hanya dijadikan komoditas politik di setiap pemilu atau pilkada. “Jadi jangan dianggap komoditas politik. Komoditas politik gimane. Saya sudah jadi gubernur. Gimane. Ini adalah kebutuhan. Maka kita harus membantu mewujudkan,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Melawi, Panji membenarkan adanya kesepakatan Gubernur Kalbar dengan DPRD Kalbar terkait pemekaran di wilayah timur Kalbar, yakni PKR. Dimana dalam kesepakatan tersebut disebutkanlah, lima kabupaten didalamnya mendukung dan akan bertemu dengan Presiden RI, diantaranya adalah Kabupaten Melawi. “Bahwa terkait hal tersebut, saya sudah tandatangani surat menyurat administrasinya, tinggal menunggu kapan pak Gubernur mengundang untuk bisa menghadap presiden. Karena direncanakan beliau, kabupaten/kota tergabung dalam Kapuas Raya tentu akan diajak sama-sama menghadap presiden bersama beliau,” ungkapnya, Selasa (26/3).

Ia mengatakan, sikap yang diambil Gubernur melakukan kesepakatan bersama dan membawa lima kepala daerah serta lima ketua DPRD kabupaten yang direncanakan tergabung dalam PKR sangat didukung. Menurutnya, langkah tersebut tidak main-main. Artinya, Gubernur benar-benar berupaya agar PKR terealisasi. “Kita sangat mendukung, karena ini bukan lagi kepentingan, tetapi sudah merupakan kebutuhan rakyat di wilayah timur Kalbar. Yang mana nantinya dengan dilakukan pemekaran, kabupaten di daerah timur ibisa semakin berkembang,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Melawi, Nur Ilham mengatakan, PKR diwacanakan sejak lama dan sangat dinanti-nanti masyarakat. Dimekarkannya lima kabupaten di wilayah timur Kalbar, maka pembangunan bisa semakin merata. “Dimekarkannya Provinsi Kapuas Raya maka pemerintah provinsi akan lebih terjangkau pembangunannya. Masyarakat di pedalaman yang sudah menanti-nantikan pembangunan juga bisa menikmati pembangunan di daerahnya nanti,” pungkasnya.

Sedangkan Bupati Sanggau, Paolus Hadi juga mengaku telah menandatangani persetujuan pemekaran PKR. “Pak Gubernur meminta kepada seluruh Bupati dan DPRD untuk memperbarui syarat yang belum lengkap. (termasuk) Pernyataan seluruh kepala daerah dan DPRD. Itu sudah kita penuhi semuanya. Seluruh kabupaten. Mudah-mudahan lah,” kata PH, sapaan akrab Paolus Hadi, Senin (12/3).

Soal wacana Kabupaten Sanggau nantinya menjadi bersatatus kota administratif, jika PKR terwujud, PH enggan berkomentar lebih jauh. “Tapi kedepan kita bisa bahas. Kita juga melihat kabupaten kita kan sudah diusulkan utuk pemekaran lagi. Kita ini kalau soal mekar, tak pernah bilang tak mau. Karena itu peluang,” ujarnya.

Namun kembali lagi pada aturan. Jika aturan memungkinkan, kata PH, mengapa tidak. Jika ada dua kabupaten lagi mekar di Kabupaten Sanggau, yaitu; Tayan dan Sekayam Raya, bukan tidak mungkin Kabupaten Sanggau berubah status menjadi kota. “Bupati Sanggau bisa jadi wali kota,” kelakarnya.

Apakah lebih menguntungkan bagi Sanggau, jika bergabung ke Kapuas Raya? Menurut PH, saat ini pilihan terbaik sepertinya harus pisah dari Provinsi Kalbar. Namun lebih jauh, orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu juga sempat mengungkapkan grand design Kalbar kedepan.

“Kedepan Sanggau bisa juga sendiri. Apalagi kalau Kabupaten Tayan dan Sekayam Raya bisa mekar. Kemudian Sekadau mekar lagi satu. Ya sudah cukup lah. Sanggau dengan Sekadau saja sudah bisa jadi provinsi,” ungkapnya.

Seberapa optimis Sekayam Raya terwujud? Mengingat pemekaran daerah saat ini tidak mudah. PH menilai peluang itu ada. Terlebih secara ataruan, peluang itu ada. Kalau dilihat dari aturan, peluang itu ada. “Tinggal sekarang mekanisme yang ditempuh, sudah memenuhi syarat, saya kira sekarang kan ada provinsi persiapan namanya. Kalau itu terjadi, pasti arahnya ke ke provinsi yang sesungguhnya,” terangnya.

Telepas dari itu, PH, berharap pembangunan di Kabupaten Sanggau terus berlanjut secara masif. “Sanggau minta pembangunan yang hebat,” pungkasnya.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman, Dedi Irawan, Kiram Akbar

Editor: Yuni Kurniyanto