eQuator – Hingga saat ini ganti rugi lahan di kawasan bandara Rahadi Oesman Ketapang belum menemukan titik terang. Sementara pemilik lahan mengancam akan kembali membuat pagar di atas lahan mereka seperti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, jika memang tidak ada kejelasan ganti rugi dari pemerintah.
Salah satu pemilik lahan, Kartono, 47, mengaku kecewa dengan tindak lanjut ganti rugi lahan miliknya yang tak kunjung menemui titik terang. Ia mengaku tidak mengetahui apakah pemerintah menolak harga yang ia tawarkan. “Belum ada kejelasan sampai sekarang,” katanya, Selasa (17/11).
Ia dan beberapa orang lainnya memiliki lahan seluas 1,5 hektar. Lahan tersebut berada di ujung dan di samping landasan bandara. Sebagian lahan sudah digunakan, namun sebagian lagi belum difungsikan. “Sudah bertahun-tahun difungsikan, tapi belum ada ganti ruginya,” jelasnya.
Kartono dan beberapa pemilik lahan lainnya mengajukan harga Rp1.350.000 per meternya. Namun menurutnya, harga tersebut belum final. Harga tersebut masih bisa berkurang sesuai
kesepakatan pemerintah dan pemilik lahan. “Tapi sampai saat ini tidak ada jawaban. Apakah mau atau tidak,” katanya.
Ia berharap kepada pemerintah segera menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. “Kalau memang tidak mau, tidak apa-apa, yang penting ada jawabannya.
Kami juga mau memanfaatkan lahan kami. Tapi kalau mau, kami siap berunding,” ujarnya.
Ia juga mengaku sudah melayangkan surat kepada Pj Bupati beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini belum ada jawaban.
“Kami sampai sekarang masih menunggu. Bisa saja kami membuat pagar lagi, tapi kami tau kalau itu akan mengganggu penerbangan. Jadi, kami ingin masalah ganti rugi lahan ini
secepatnya diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Ketapang, Kartius, mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut. “Terkait permasalahn ganti rugi lahan di bandara masih belum menerima
laporan,” kata Kartius,
Menurutnya, jika ia sudah menerima laporan tersebut maka akan segera dipanggil pihak-pihak yang bersangkutan. “Kalau memang sudah lama juga tidak bagus, saya siap untuk
menjembatani permasalahan ini,” jelasnya.
Kartius juga mengaku tidak mengetahui apa penyebab hingga permasalahan ini tak kunjung selesai sampai saat ini. Jika memang yang menjadi permasalahannya adalah harga, Kartius meminta kepada pemilik lahan untuk tidak mematok harga yang tinggi. “Masyarakat jangan juga meminta harga semau hati,” ujarnya.
Menurutnya, ganti rugi bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, pemilik lahan tidak serta merta mematok harga yang tinggi, harus sesuai dengan harga saat ini. Begitu juga pemerintah tidak bisa menghargainya di bawah standar.
“Saya siap menjembtani ini agar ini cepat selesai juga. Masyarakat jangan menekan, dan pemerintah juga jangan melelet-leletkan masalah ini,” pungkasnya.(Jay)