Terbakar Api Rembesan PT PSL Disegel Polda Kalbar

Pemasangan papan penyegelan di PT. PSL yang dilakukan langsung oleh Kapolda Kalbar beserta jajaran Pemerintahan Prov. Kalbar. (Fauzi-RK)

eQuator.co.id-KETAPANG. Jajaran Polda Kalbar bersama Pemprov Kalbar tak pilih bulu menindak kebakaran lahan perkebunan.
Akibat rembesan Karhutla dari luar konsesi, perkebunan sawit PT PSL (Putra Sari Lestari) di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, disegel aparat.

Kapolda Irjen Pol H Didi Haryono yang terbang dengan helikopter dari Pontianak bersama rombongan mendarat di perkebunan PT PSL. Lahan pun di police line.
“Ini yang kedua, kami langsung turun (melakukan penyegelan), sebelumnya sudah menurunkan tim TNI, Polri, Pemda untuk mendeteksi. Dan di sini (PT PSL) telah lalai, terbukti telah melakukan tindak pidanan lingkungan hidup,” tuding Kapolda Kalbar, Rabu (11/9).

Belum jelas luas areal terbakar. Data dari PT PSL menyebut hanya 300 hektar. Kapolda tidak yakin data tersebut, secara kasat mata jenderal polisi ini hanya mengatakan sangat luas.
“Menurutnya 300 hektar, tapi kalau dilihat dari ujung sana lebih sekali ini, tidak mungkin,” tepisnya.
Api Dari Luar State Manager PT PSL, Sugito Simamora, menyatakan bahwa asal api bukanlah di dalam kawasan perkebunan milik mereka.
Namun pihaknya tidak tinggal diam, beberapa alat excavator dikerahkan untuk memutus laju api yang mau masuk ke perkebunan mereka.

“Awalnya api dari luar, terdeteksi tanggal 14 Agustus, alat kita arahkan kesini untuk melakukan sekat api, dan kita turunkan tim pemadam. Apinya bisa lewat dari atas, karena angin,” jelas Sugito Simamora.
Dari data yang ia himpun per blok lahan yang terbakar kisaran 307 hektar yang ikut terbakar.

Sugito siap menaati aturan dan kebijakan pihak Polda Kalbar untuk menghentikan aktivitas perkebunan mereka.
“Untuk sementara kita terpaksa berhenti, kalau sampai tadi pagi data kita 307 Hektar,” tambahnya. (M. Fauzi, Ketapang)