Gadis 16 Tahun Curi Motor Polisi

Tinggalkan yang Jelek, Ambil yang Bagus

PELAKU. Gadis berinisial PNS dan sepeda motor anggota polisi yang dicurinya diamankan di Mapolres Sekadau, Jumat (17/2). Abdu Syukri-RK

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Kejahatan tidak hanya dikarenakan ada niat pelaku, tapi juga adanya kesempatan. Anggota Polres Sekadau menjadi korban pencurian sepeda motor (Curanmor) karena kurang waspada.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi KB 2883 VV, Minggu (12/2) sekitar pukul 02.00 dinihari. Motor tersebut diparkir di depan Cafe R&B milik korban di kawasan Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin Sekadau Hilir dengan posisi kunci masih melekat pada kontaknya.

“Kejadian bermula pari Minggu sekira jam 21.00 WIB pelapor datang dari warung membeli air mineral. Kemudian pelapor memarkirkan sepeda motor di tepi jalan depan Cafe R&B milik pelapor dengan kunci kontak masih melekat di motor,” ucap Iptu Muhammad Resky Rizal, Kasat Reskrim Polres Sekadau kepada wartawan, kemarin.

Sekira pukul 24.00, Cafe R&B milik pelapor tutup. Dua karyawan korban, yakni Acinawati dan Adi pulang ke rumah untuk istirahat. Dan pada saat hendak pulang, Aci dan Adi

masih melihat sepeda motor tersebut di parkiran.

“Kemudian sekira pukul 01.30, saat pelapor masih mengemaskan Cafe R&B dan akan memasukan kendaraannya, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat,” ucap Rizal.

Pelapor hanya menemukan sepeda motor Honda Supra 125 warna merah yang tidak ada pemiliknya. “Pelapor melaporkan ke Polres Sekadau untuk ditindaklanjuti,” jelas Rizal.

Keesokan harinya, Senin (13/2), polisi mendapat informasi dari salah seorang warga di Melawi. Warga tersebut melapor kepada jajaran kepolisian di Polres Melawi, bahwa anak gadisnya berinisial PN alias Pt yang masih berumur 16 tahun membawa sepeda motor pulang ke rumah, sesuai dengan ciri-ciri motor milik anggota Polres Sekadau yang hilang di Cafe R&B.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, ternyata kendaraan itu milik anggota polisi. Jajaran Sat Reskrim Polres Sekadau langsung berangkat ke Melawi meringkus PN berikut menyita barang bukti sepeda motor.

Hasil penyelidikan, ternyata sebelum mencuri sepeda motor, tersangka juga mengambil sepeda Motor Supra milik warga di daerah Sepauk, Kabupaten Sintang pada hari yang sama. Sepeda motor itu lah yang ditinggalkan pelaku di lokasi dia mencuri sepeda motor milik jajaran Polres Sekadau.

“Motor Supra itu ditinggalkan pelaku, karena bensinnya sudah menipis. Sebagai gantinya, ia membawa motor Honda Beat korban pulang ke Melawi,” tutur Rizal.

Saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolres Sekadau. Pelaku juga bersikap kooperatif saat dilakukan proses pemeriksaan.

“Karena pelaku masih bawah umur, kita masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Bapas untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kita masih menunggu hasil assestment dari dua instansi itu,” ungkap Rizal.

 

Laporan: Abdu Syukri

Editor: Hamka Saptono