Evy Siapkan USD 20 Ribu Untuk Jaksa Agung

Prasetyo

eQuator – Evy Susanti ternyata punya rencana menyuap Jaksa Agung M Prasetyo untuk mengamankan suaminya Gatot Pujo Nugroho dari kasus dana bantuan sosia Pemprov Sumatera Utara (Sumut).

Dia bahkan sudah menyiapkan uang USD 20 ribu (kini sekitar Rp 275 juta), untuk diberikan melalui Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.

Hal itu terbongkar dari kesaksian Francisca Insani Rahesti alias Sisca dalam sidang untuk Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11). Orang dekat Rio Capella itu ditanya Hakim Ketua Artha Theresia mengenai aliran dana ke Jaksa Agung.”Iya betul (ada dana),” ujar Sisca menjawab hakim.

Sisca mengaku mendapat informasi itu langsung dari mulut Evy ketika bertemu di sebuah cafe di Jakarta. Menurut Sisca, awalnya pertemuan dihadiri juga oleh Rio, namun anggota Komisi III DPR itu pulang lebih dulu.

Setelah Rio pulang, lanjutnya, Evy tiba-tiba mengatakan bahwa ada uang yang sudah disiapkan untuk Jaksa Agung. “Kata Ibu Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk urusan Jaksa Agung ada dana 20 ribu dolar (AS). Untuk Pak Rio ada dana sendiri,” jelas Francisca.

Sisca mengaku awalnya tak tahu bahwa Evy dan Rio ada urusan dengan Kejaksaan Agung. Dia mengira Evy minta dihubungkan dengan Rio hanya untuk urusan islah antara Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi.

“Kemudian saya baru tahu ada pendekatan ke Kejaksaan Agung saat (pertemuan) bertiga tadi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Rio Capella didakwa menerima uang Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang itu diduga upah Rio untuk melobi pihak Kejaksaan agar Gatot aman dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Sidang Rio Capella

Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan Surya Paloh untuk bersaksi di persidangan Patrice Rio Capella. Keterangan Ketua Umum Partai NasDem itu rencananya akan didengarkan pada sidang yang digelar pekan depan.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana saat ditanya kuasa hukum Rio Capella dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11). Yudi juga menyebut Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho berada di antara saksi yang akan dihadirkan pekan depan.

“Saksi kami ada 4 orang. Saudara Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken, Ramdhan dan Surya Paloh,” kata Yudi.

Surya Paloh sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini. Ketika itu dia dicecar soal pertemuan islah di kantor DPP NasDem yang juga dihadiri oleh Gatot.

Seperti diketahui, Rio Capella diduga menerima sejumlah uang dari Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanti. Uang panas itu dimaksudkan agar Rio mengamankan Gatot dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.