Pontianak-RK. Kakak beradik Putri Lusiando dan Kristian Lusiando kini tengah berhadapan dengan Martinus Kajot, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang dari Fraksi PDI Perjuangan. Putri berurusan dengan Kajot soal asmara, sementara Kristian mengenai dugaan penipuan dan penggelapan.
Namun, mereka tak pasrah, justru akan melaporkan Kajot ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. “Menyangkut salah satu kadernya yang diduga melanggar kode etik,” tegas Martinus Ekok, Kuasa Hukum Putri dan Kristian, di kantornya, Minggu (13/3) siang.
Ekok menjelaskan, apa yang sudah terjadi antara Putri dan Kajot merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan dan menyayat hati. Yang dilakukan seorang pejabat negara, kader partai pula.
“Dia (Kajot, red) memaksakan diri untuk mengawini Putri Lusiando menjadi istri yang ke 12,” jelasnya.
Yang paling tak mengenakkan bagi pihak keluarga kliennya, kata dia, ketika foto Kajot bersama Putri dalam kamar hotel diunggah ke media sosial. “Ini saya pikir tindakan yang tak masuk akal. Apalagi dia pejabat negara dengan wanita yang bukan istrinya,” sesal Ekok.
Seperti diberitakan sebelumnya, unggahan foto Kajot dan Putri ke Facebook membuat Pimpinan Dewan dilaporkan ke BKD Bengkayang, Kamis (10/3). Gambar itu memang bukan gambar biasa untuk seorang politisi.
Dalam foto selfie mirror (cermin) yang diunggah pada 12 Februari 2016 tersebut, tangan kanan Kajot memegang sebuah smartphone sementara tangan kirinya berada di pundak Putri. Di belakang mereka, terlihat seprai tempat tidur yang kusut.
Dengan perbuatan itu, pihak keluarga Putri pada 8 Maret lalu telah membuat surat pengaduan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Bengkayang.
Menurut Ekok, keluarga Putri tambah jengkel ketika Kajot membuat pengaduan ke Polres Bengkayang soal dugaan penipuan dan penggelapan sebuah mobil Honda Jazz KB 1948 XY yang diduga dilakukan oleh Putri dan Kristian. Laporan itu dibuat pascapenolakan lamaran Kajot ke Putri pada 24 Februari 2016.
“Kita sudah mendampingi Kristian untuk memenuhi undangan klarifikasi atas pengaduan itu. Mobil itukan sebenarnya diberikan atau dihadiahkan Kajot sendiri untuk Putri pada saat mereka pacaran. Mobil itu diberi melalui Kristian. Setelah mobil dikuasai Putri, tapi malah membuat pengaduan. Inikan aneh,” tutur Ekok.
Lanjut dia, Putri hingga kini masih stres berat. Dia tidak hadir dalam jumpa pers tersebut lantaran tengah memulihkan diri. Maka dari itu, Kristian yang datang memenuhi undangan klarifikasi itu.
Berdasarkan hal-hal tersebut, pihaknya akan melaporkan Kajot ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. “Kita akan menghadapi pengaduan Kajot, mengenai dugaan penipuan mobil, rumah dan uang. Pihak keluarga pun telah melaporkan kasus ini ke BKD Bengkayang. Dan hari ini kita akan melapor ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan,” tegasnya.
Jika benar dari sebelas pernikahan yang dilakukan Kajot, Ekok memaparkan, tidak satupun tercatat di catatan sipil atau lembaga negara, hal tersebut tentu tidak patut.
“Dari sisi agama apapun tidak membenarkan seorang laki-laki kawin cerai dan tidak pernah tercacat di Negara. Apakah boleh wanita itu diperlakukan semena-mena? Apakah seorang laki-laki melakukan hal itu tidak takut dosa?” tanya dia.
Imbuh Ekok, “Intinya, saya minta saudara Kajot untuk bertobat, jangan lakukan perbuatan menyengsarakan wanita dan orang lain”.
Dia pun menyesalkan pemaksaan lamaran pernikahan dari Kajot. Jalur hukum apapun akan ditempuhnya untuk membela kasus ini. “Karena mendorong pintu saat tidak dibukakan ketika Kajot melamar, itu tidak wajar,” tukasnya.
Laporan: Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL