Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Kejari Amankan 87 Dokumen di DPRD Mempawah

GELEDAH. Petugas Kejari Mempawah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPRD Mempawah, Kamis (19/7). Ari Sandy-RK
GELEDAH. Petugas Kejari Mempawah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPRD Mempawah, Kamis (19/7). Ari Sandy-RK

eQuator.co.idMEMPAWAH-RK. Tujuh jam Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah menggeledah ruangan di kantor DPRD Mempawah, Kamis (19/7). 87 dokumen diamankan.

Penggeledahan dilakukan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Hary Wibowo, Kasi Intelejen Rustamadji serta beberapa jaksa penyidik Pidsus dan staf Kejari Mempawah.

Terpantau yang digeledah yakni Ruang Arsip serta Ruang Bagian Perencanan dan Keuangan Kesekretariatan DPRD Mempawah. Penggeledahan dilakukan lantaran adanya perjalanan dinas anggota DPRD Mempawah tahun anggaran 2012-2014 yang diduga fiktif. Pengeledahan dibantu anggota Polres Mempawah bersenjata lengkap.

Dikonfirmasi Rakyat Kalbar, Kepala Kejari Mempawah, Dwi Agus Arfianto membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya kemarin. “Dari hasil penggeledahan, kita berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait, sebanyak 87 item perjalanan dinas,” ungkapnya, Jumat sore (20/7).

Ia mengatakan, berkas-berkas dugaan adanya perjalanan dinas fiktif yang telah diamankan tersebut akan dilakukan pengarsipan dan invenstarisir terlebih dahulu. Supaya lebih memudahkan dalam pengecekan. “Setelah dokumen kita arsipkan dan inventarisir, akan kita kirim ke BPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” paparnya.

Berdasarkan laporan keuangan dewan yang tercantum dalam LHP dilakukan pemeriksaan BPK Perwakilan Kalbar sebelumnya, dugaan kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar. “Kalau saat ini belum ada nilai kerugian yang bisa kita tafsir,” sebutnya.

Dokumen-dokumen yang telah disita selanjutkan akan diteruskan di BPK RI di Jakarta. “Angka Rp3,5 miliar itu masih akan diuji BPK untuk nilai pastinya,” jelasnya.

“Nanti kalau ada kabar lebih lanjut, kita akan mengundang kawan-kawan wartawan untuk menerangkan kelanjutannya,” timpal Dwi.

Tokoh Pemuda Mempawah, Mohlis Saka mengatakan, penggeledahan memang Standar Operasional Prosedur (SOP) ataupun kewenangan dari pihak Kejari Mempawah. Dirinya berharap dapat dilaksanakan dengan transparan.

“Pada intinya saya selaku masyarakat, sah-sah saja karena itu memang SOP kejaksaan. Tapi kita berharap hal itu dilaksanakan transparan, biar publik merasa tidak ditutup-tutupi,” harapnya.

Dalam hal ini dirinya mendukung penegakan aturan yang dilaksanakan Kejari Mempawah. Penggeledahan yang menyasar lembaga penting tersebut harus ada kejelasan agar tak timbul informasi simpang siur setelah itu.

“Dua-duanya merupakan lembaga kebanggaan masyarakat. Kita berharap kedua lembaga ini saling melengkapi. DPRD dapat menghormati upaya tersebut dan kejaksaan dapat melaksanakan kewenangannya dengan transparan,” paparnya.

Mohlis mengingatkan kepada Ketua DPRD Mempawah sekarang dapat memaparkan kondisi yang terjadi pasca penggeledahan tersebut. Agar publik tak bertanya-tanya terkait kejadian di rumah rakyat tersebut.

“Dampak dari penggeledahan, Ketua DPRD juga sangat penting untuk memperjelaskan permasalahan ini, agar informasinya tidak simpang siur di masyarakat,” lugas Mohlis.

Ketua DPRD Mempawah Safruddin menjelaskan, pihaknya menghormati penggeledahan yang dilakukan kejaksaan tersebut. Makanya, pria yang belum lama menggantikan posisi Rahmad Satria ini tak mempermasalahkan penggeledahan itu. Ia pun tidak akan menghalangi pihak kejaksaan untuk menelisik dugaan yang diarahkan terhadap lembaga legislatif.

“Kita tidak ada masalah dengan hal itu, jika memiliki kewenangan ada menemui kejanggalan, boleh saja memeriksa. silahkan saja, DPRD terbuka untuk itu,” tukasnya.

Ia mengatakan, tidak ada menutup-nutupi apa yang menjadi pencarian pihak kejaksaan. Pihaknya juga telah menyiapkan data-data yang diperlukan. “Jika ada data-data yang diperlukan oleh pihak kejaksaan, kita akan menyiapkannya,” lugasnya.

Safaruddin berharap semua dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada kemudian hari. Pihaknya memaklumi penggeledahan yang dilakukan kejaksaan. Karena semua pihak telah melakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Salah satunya Kejari Mempawah.

 

Laporan: Ari Sandy

Editor: Arman Hairiadi